POJOKSATU.id — Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) menggelar Pelatihan Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (PPKPT) di Ruang Meeting Edutorium KH Ahmad Dahlan, pada Sabtu (27/9).

Kegiatan ini diinisiasi oleh Satuan Tugas (Satgas) PPKPT UMS sebagai upaya memperkuat sistem perlindungan warga kampus dari berbagai bentuk kekerasan.

Pelatihan berlangsung selama dua hari, 27–28 September 2025, dengan peserta sekitar 100 orang yang terdiri atas mahasiswa, dosen, dan tenaga kependidikan.

Baca Juga: Marsya VOB Soroti Jalan Di Garut, Sebut Bisa Bikin Headbang Saat Berkendara seperti di Konser Metal

Sebanyak 15 mahasiswa anggota Satgas PPKPT juga terlibat aktif dalam kegiatan tersebut.

Kepala Satgas PPKPT UMS, Dr. Marisa Kurnianingsih, S.H., M.H., M.Kn., menyampaikan pelatihan ini merupakan agenda tahunan.

“Ini adalah bentuk komitmen UMS untuk mencegah kekerasan sekaligus memberi pemahaman kepada civitas akademika bahwa kampus tidak mentolerir segala bentuk kekerasan,” tegasnya.

Rektor UMS, Prof. Dr. Harun Joko Prayitno, M.Hum., menegaskan kehadiran Satgas PPKPT menjadi wujud nyata perlindungan universitas terhadap seluruh warga kampus.

Baca Juga: New Honda ADV160 Jadi Primadona IMOS 2025, Disambut Antusias Banyak Pengunjung

“Melindungi dari berbagai tindak kekerasan, baik verbal maupun nonverbal,” ujarnya.

Sejumlah pembicara dari lembaga eksternal turut hadir, antara lain LLDIKTI Wilayah VI Jawa Tengah, Satgas PPK Universitas Sebelas Maret (UNS), Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan, Yayasan Solidaritas Perempuan untuk Kemanusiaan dan HAM, serta Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Surakarta.

Ketua Tim Koordinator PPKPT LLDIKTI VI, Muhammad Muhsin, menjelaskan dasar hukum dan potensi kekerasan di perguruan tinggi.

Ia juga menekankan pentingnya keberanian mahasiswa melapor ke Satgas bila terjadi kekerasan.

Baca Juga: Bunda Wajib Tahu, Ini Dia 7 Cara Efektif Melatih Pola Tidur Bayi agar Lebih Teratur

Sementara itu, Ketua Satgas PPK UNS, Prof. Dr. Ismi Dwi Astuti Nurhaeni, M.Si., membagikan pengalaman dalam penanganan kasus sejak memimpin Satgas PPK Seksual UNS pada 2022.

Ia memaparkan tata cara penyusunan dokumen kebijakan, operasional, serta perlindungan hukum bagi korban dan saksi.

“Tantangan utamanya adalah menyamakan mindset seluruh warga kampus agar korban berani melapor,” jelasnya.

Baca Juga: Korporasi Diduga Kuasai Lahan di Cirebon Timur, Publik Desak Pemkab Bertindak

Baca dan kirim komentar untuk artikel lainnya melalui apps kami:

Versi Android
Versi iOS
Channel Whatsapp
Fanpage Edugov

Melalui pelatihan ini, UMS menegaskan keseriusannya untuk menciptakan lingkungan akademik yang aman, berperspektif keadilan, dan bebas dari segala bentuk kekerasan. ***