POJOKSATU.id - Masih bingung dengan cara pengisian SKP pada fitur pengelolaan kinerja guru di aplikasi PMM atau Platform Merdeka Mengajar?
Dalam artikel ini akan diberikan tutorial pengisian SKP pada fitur pengelolaan kinerja guru di PMM dari awal sampai akhir.
Harapannya, para guru bisa melakukan pengisian SKP pada fitur pengelolaan kinerja guru di aplikasi PMM dengan mudah, baik dan benar.
Sebagaimana diketahui bersama, bahwa di tahun 2024 ini, guru dan juga kepala sekolah, baik ASN maupun non ASN, diwajibkan melakukan perencanaan SKP.
Baca Juga: 32 Poin Langsung Terpenuhi, Ini 7 RHK dengan Poin Minimal 12 untuk Pengisian SKP di PMM
SKP adalah singkatan dari sasaran Kinerja Pegawai.
Dalam pengisian SKP, para guru diarahkan pada laman yang berisi perencanaan pengembangan kompetensi.
Nah, untuk perencanaan pengembangan kompetensi, diwajibkan setiap guru setidaknya bisa meraih minimal 32 poin dan maksial 128 poin.
Hal itu berdasarkan Perdirjen GTK Nomor 7607/B.B1/HK.03/2023.
Baca Juga: Penjelasan Mudah dan Ringkas Apa Itu RHK pada SKP? Lengkap Tutorial Penyusunan SKP dan Pengisian RHK
Poin tersebut diperoleh dengan memilih Rencana Hasil Kerja atau RHK yang efektif.
Sekaligus dapat berdampak bagi diri sendiri, komunitas pendidikan, maupun Satuan Pendidikan.
Total ada 18 RHK yang tersedia yang bisa dipilih untuk mengumpulkan poin dalam pengisian SKP.
Dianjurkan untuk memilih RHK yang sesuai dengan minat dan pengembangan serta kemampuan.
Itu agar dalam pelaksanaannya tidak malah menyulitkan di kemudian hari.
Memulai Pengisian SKP
Selain melalui aplikasi PMM, pengisian SKP juga bisa dilakukan melalui versi web.
Ini dilakukan agar lebih memudahkan Anda saat melakukan pengisian SKP sekaligus untuk mengunggah bukti dukung.
Berikut tutorialnya:
1. Lakukan akses melalui mesin pencari (misal Google) dengan alamat link https://guru.kemdikbud.go.id/
2. klik 'Buka PMM' pada bagian pojok kanan atas laman tersebut
3. Lakukan login dengan memasukkan email Anda yang sudah teregister sebagai akun belajar.id
4. Silahkan masuk ke menu 'Pengelolaan Kinerja'
Sebelum melakukan pengisian SKP, sebaiknya lakukan pengecekan data diri Anda dengan mengklik tombol 'Mulai'.
Baca Juga: Daftar Poin RHK dalam Pengembangan Kompetensi, Guru Penggerak Auto Penuhi Syarat
Jika tidak sesuai, maka klik tombol 'Edit' yang ada di bgian kanan bawah.
Bagi PPPK, untuk 'Jenjang Jabatan' disesuaikan dengan apa yang ada dalam kontrak kerja perjanjian.
Ketika semua data sudah dipastikan benar, silahkan klik tombol 'Simpan' dan klik 'Data Sudah Sesuai'.
Kemudian Anda bisa melanjutkan pada tahap memulai perencanaan dengan memilih salah satu indikator pengembangan kompetensi yang tersedia.
Untuk diketahui, indikator-indikator yang ada di sini disesuaikan dengan Rapor Pendidikan di sekolah.
Prioritasnya adalah pilih untuk indikator yang masih berwarna merah atau kuning.
Baca Juga: Masih Bingung Cara Mengisi RHK dalam SKP? Tutorial Lengkapnya Ada di Sini
Jika tidak terdapat warna merah atau kuning pada Rapor Pendidikan, maka berarti tidak ada yang perlu diprioritaskan untuk diperbaiki.
Memilih RHK atau Rencana Hasil Kerja
Kemudian, lanjutkan pada pengisian Pengembangan Kompetensi.
Pada laman tersebut, Anda diwajibkan memilih 1 dari 18 Rencana Hasil Kerja atau RHK yang sudah disebutkan diatas.
Masing-masing dari 18 RHK tersebut memiliki poin yang berbeda-beda mulai dari 4, 6, 8, 12, 24, 36 hingga 128 poin.
Dalam Perencanaan Kinerja terdapat 18 Rencana Hasil Kerja atau RHK yang dapat dipilih oleh guru atau Kepala Sekolah.
Masing-masing RHK memiliki bobot poin kerja yang berbeda.
Mulai dari 4, 6, 8, 12, 24, 36 hingga poin terbesar yaitu 128 poin.
Berikut ini daftar isi RHK atau Rencana Hasil Kerja lengkap dengan masing-masing poin:
1. Meningkatnya kompetensi melalui peran sebagai partisipan kegiatan seperti seminar, lokakarya, konferensi, simposium, dan/atau studi banding lapangan yang diselenggarakan di bidang pendidikan.
- Catatan: 1 pelatihan beserta Aksi Nyata
Bukti dukung: Sertifikat Topik
Poin: 8
2. Meningkatnya kompetensi melalui peran sebagai Peserta berbagi praktik baik yang diselenggarakan komunitas belajar.
- Catatan: 1 observasi sebagai pelaku dan pengamat secara bergantian
Bukti dukung: Laporan
Poin: 8
3. Meningkatnya kompetensi melalui peran sebagai peserta coaching atau mentoring pengembangan kompetensi oleh Guru, Kepala Sekolah, dan/atau Pengawas Sekolah.
- Catatan: 3 kegiatan
Bukti dukung: Sertifikat
Poin: 36
4. Meningkatnya kompetensi melalui peran sebagai Penelaah Aksi Nyata sejawat yang dihasilkan Guru dan/atau Kepala Sekolah lain.
- Catatan: 1 kegiatan berdurasi 2-3 jam
Bukti dukung: Sertifikat
Poin: 8
5. Meningkatnya kompetensi melalui peran sebagai Penelaah Cerita Praktik yang dihasilkan Guru dan/atau Kepala Sekolah lain.
- Catatan: 1 kegiatan berdurasi 2-3 jam
Bukti dukung: Sertifikat
Poin: 4
6. Meningkatnya kompetensi melalui peran sebagai Penelaah Perangkat Ajar yang dihasilkan Guru dan/atau Kepala Sekolah lain.
- Catatan: 1 kegiatan berdurasi 3-6 bulan
Bukti dukung: Sertifikat
Poin: 128
7. Meningkatnya kompetensi melalui peran sebagai Penyusun Kumpulan Konten Unggulan yang dapat dibagikan kepada Guru dan/atau Kepala Sekolah lain.
- Catatan: 1 kegiatan berdurasi 2-3 hari
Bukti dukung: Sertifikat
Poin: 8
8. Meningkatnya kompetensi melalui peran sebagai Narasumber Berbagi Praktik Baik dalam kegiatan yang terkait implementasi Kurikulum Merdeka dan/atau Perencanaan Berbasis Data.
- Catatan: 1 kegiatan berdurasi 2-4 minggu
Bukti dukung: Sertifikat
Poin: 24
9. Meningkatnya kompetensi melalui peran sebagai Partisipan observasi praktik pembelajaran (persiapan, pelaksanaan, dan diskusi tindak lanjut) bersama rekan sejawat.
- Catatan: 1 kegiatan
Bukti dukung: Sertifikat
Poin: 4
10. Meningkatnya kompetensi melalui peran sebagai Peserta kegiatan pelatihan atau bimbingan teknis yang memperoleh sertifikat di bidang pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi.
- Catatan: 1 penghargaan
Bukti dukung: Piagam
Poin: 12
11. Meningkatnya kompetensi melalui peran sebagai Peserta Pelatihan Mandiri sesuai model kompetensi Guru, Kepala Sekolah, dan/atau Pengawas Sekolah.
- Catatan: 10 Aksi Nyata
Bukti dukung: Laporan
Poin: 6
12. Meningkatnya kompetensi melalui peran sebagai Coach, mentor, fasilitator, dan/atau pengajar praktik dalam kegiatan pengembangan kompetensi kepada Guru, Kepala Sekolah, dan/atau pengawas sekolah.
- Catatan: 10 Cerita Praktik
Bukti dukung: Laporan
Poin: 6
13. Meningkatnya kompetensi melalui peran sebagai Penyusun Cerita Praktik yang dapat dibagikan kepada Guru dan/atau Kepala Sekolah lain.
- Catatan: 10 Perangkat Ajar
Bukti dukung: Laporan
Poin: 6
14. Meningkatnya kompetensi melalui peran sebagai Peraih pengakuan atau penghargaan terhadap kompetensi dan kinerjanya dalam berbagai wadah atau ajang.
- Catatan: 1 Cerita Praktik yang terbit di PMM
Bukti dukung: Cerita Praktik yang terbit di PMM
Poin: 12
15. Meningkatnya kompetensi melalui peran sebagai Penyusun perangkat ajar yang dapat dibagikan kepada Guru dan/atau Kepala Sekolah lain.
- Catatan: 1 Perangkat Ajar yang terbit di PMM
Bukti dukung: Perangkat Ajar yang terbit di PMM
Poin: 24
16. Meningkatnya kompetensi melalui peran sebagai Penyusun kumpulan konten unggulan yang dapat dibagikan kepada Guru dan/atau Kepala Sekolah lain
- Catatan: 1 Kumpulan Konten Unggulan
Bukti dukung: Kumpulan Konten Unggulan
Poin: 6
17. Meningkatnya kompetensi melalui peran sebagai Coach, mentor, fasilitator, dan/atau pengajar praktik dalam kegiatan pengembangan kompetensi kepada Guru, Kepala Sekolah, dan/atau pengawas sekolah.
- Catatan: 1 kegiatan berdurasi 2-3 jam
- Bukti dukung: Sertifikat
- Poin: 12
18. Meningkatnya kompetensi melalui peran sebagai Peserta program pelatihan dan pendidikan jangka pendek atau menengah pada bidang kepemimpinan dan bidang teknis yang relevan, seperti Pendidikan Guru Penggerak atau pelatihan manajerial Kepala Sekolah.
- Catatan: 1 kegiatan
- Bukti dukung: Sertifikat
- Poin: 4
Baca Juga: Panduan Praktis Mengisi SKP di E-Kinerja, Simak Langkah demi Langkahnya!
Perlu diingat, pada tahap ini, Anda bisa memilih lebih dari satu RHK jika poin yang dikumpulkan kurang dari 32 poin.
Hal lain yang juga harus diperhatikan adalah, pilihlah RHK yang sangat memungkinkan untuk bisa Anda capai dalam satu semester tersebut.
Sehingga Anda juga tidak akan kesulitan untuk memenuhi RHK tersebut dan mendapatkan poin minimal 32 poin yang sudah ditentukan.
Demikian cara mudah dan ringkas tutorial pengisian SKP pada fitur Pengelolaan Kinerja Guru di PMM dari awal sampai akhir. Semoga artikel ini bermanfaat.***




