POJOKSATU.ID - Kabar menggembirakan datang bagi ribuan PPPK paruh waktu di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap).

Pemerintah daerah memastikan sebanyak 1.958 PPPK paruh waktu akan segera dilantik dengan dukungan anggaran fantastis mencapai Rp98 miliar.

Kepastian ini disampaikan langsung oleh Bupati Sidrap, Syaharuddin Alrif.

Baca Juga: Fakta Terbaru! BKN Tegaskan Tak Ada Status ASN Selain PNS dan PPPK, Ini Penjelasan Resminya

Beliau menegaskan bahwa nasib para tenaga honorer yang selama ini belum jelas kini sudah mendapatkan kepastian.


Anggaran Rp98 Miliar Sudah Disiapkan

Bupati Sidrap mengungkapkan bahwa keputusan tersebut telah melalui analisis dan diskusi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Dengan jumlah PPPK yang mencapai hampir dua ribu orang, pemerintah daerah harus menyiapkan anggaran yang tidak sedikit.

Baca Juga: MAKIN PANAS! Perang Israel Meluas ke Lebanon, Netanyahu Perluas Operasi Lawan Hizbollah!

Dikutip dari Pijarnews.com, 30 Maret 2026, beginni kata Bupati:

“Setelah saya menganalisa betul dan berdiskusi dengan Forkopimda, di Sidrap ini ada 1.958 PPPK paruh waktu."

"Memang jumlahnya besar, dan untuk mengalokasikan anggarannya pun cukup besar, sekitar 98 miliar untuk Sidrap,” ujarnya.

Baca Juga: Tunjangan Guru 3T Cair Bersamaan di April 2026, Ini Rincian Lengkap dan Syarat Agar Semua Hak Masuk Rekening

Besarnya anggaran tersebut menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam menyelesaikan persoalan tenaga honorer yang telah lama mengabdi.


Dipastikan Tidak Ada PHK

Dalam kesempatan itu, Bupati juga menegaskan bahwa tidak akan ada pemutusan hubungan kerja bagi PPPK paruh waktu.

Semua tenaga honorer yang telah masuk skema PPPK dipastikan aman.

“Tapi saya niatkan, Bismillah, PPPK ini kita lantik. PPPK paruh waktu kita lantik, PPPK penuh waktu kita sudah bereskan."

"Pokoknya aman. Kita tidak rumahkan, kita tidak berhentikan,” tegasnya.

Baca Juga: Sudah 2 Minggu Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Belum Jelas, DPR Desak Komnas HAM Segera Ambil Sikap Tegas

Pernyataan ini sekaligus menjawab kekhawatiran para pegawai yang selama ini diliputi ketidakpastian status.


Akhiri Penantian Puluhan Tahun

Kebijakan ini juga menjadi solusi bagi tenaga honorer yang telah lama mengabdi tanpa kejelasan status.

Bahkan, ada pegawai yang harus menunggu hingga puluhan tahun untuk mendapatkan Surat Keputusan atau SK.

Baca Juga: DPR Siap Jadi Penjamin, Kasus Amsal Sitepu Ditangguhkan, Perlindungan atau Intervensi?

“Banyak yang terkatung-katung tidak ada SK-nya sampai puluhan tahun, bahkan ada yang 21 tahun baru dapat SK PNS-nya."

"Tapi di era saya, saya sudah bereskan. Anggarannya juga sudah disiapkan,” ungkapnya.

Langkah ini dinilai sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memberikan keadilan bagi para pegawai.

Baca Juga: Pengumuman SNBP 2026 Segera Rilis, Cek Link Utama dan Mirror Lengkap Beserta Cara Lihat Hasil


Tuntutan Kinerja untuk PPPK

Meski telah memberikan kepastian status dan hak, Bupati Sidrap mengingatkan agar para PPPK bekerja dengan maksimal.

Ia menegaskan bahwa pelayanan kepada masyarakat harus menjadi prioritas utama.

“Kewajiban saya sudah saya penuhi, haknya sudah saya penuhi. Sekarang kewajiban Anda melayani masyarakat Sidrap. Jangan malas, harus menuntut diri bekerja,” pesannya.

Hal ini menjadi penegasan bahwa status PPPK bukan hanya soal hak, tetapi juga tanggung jawab.


Konsep Biropreneur untuk ASN

Selain itu, Bupati juga memperkenalkan konsep baru bernama 'Biropreneur'.

Konsep ini mendorong Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tetap produktif di luar jam kerja.

Baca Juga: 4 Tunjangan Guru Cair April 2026, Skema Baru Bulanan Bikin Keuangan Lebih Aman dan Tenan

“Biropreneur itu maksudnya orang boleh pergi ke kantor jam 8 pagi sampai jam 4 sore, tapi tetap urus ternak, urus sawah, urus kebun."

"Supaya selain ada pendapatan di kantor, ada pendapatan tambahan,” jelasnya.

Dengan konsep ini, ASN diharapkan memiliki kemandirian ekonomi tanpa mengabaikan tugas utama sebagai pelayan publik.

Baca Juga: UU HKPD Jadi Ancaman 2027! PPPK Penuh Waktu Terancam Dirumahkan, Paruh Waktu Justru Makin Sengsara


Keuangan Daerah Dipastikan Aman

Di akhir pernyataannya, Bupati kembali menegaskan bahwa kondisi keuangan daerah sangat siap untuk membiayai seluruh kebutuhan pegawai, baik PPPK maupun PNS.

“Siap, siap. Sudah disiapkan. Aman kalau PPPK. PPPK paruh waktu, penuh waktu, PNS, TPP-nya aman semua kalau di Sidrap,” pungkasnya.

Dengan kepastian ini, ribuan PPPK paruh waktu di Sidrap kini dapat bernapas lega dan bersiap menjalankan tugas dengan status yang lebih jelas.***