POJOKSATU.ID - Kota Payakumbuh, Sumatera Barat, menjadi salah satu daerah pertama di Indonesia.
Yang mulai mengimplementasikan kebijakan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
Sebanyak 1.035 calon PPPK Paruh Waktu mengikuti kegiatan sosialisasi yang digelar oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Payakumbuh pada 10–11 November 2025.
Langkah ini menandai babak baru dalam sistem kepegawaian daerah.
Baca Juga: PPPK Paruh Waktu Jadi Solusi atau Masalah Baru bagi Tenaga Honorer Indonesia?
Pemerintah Kota Payakumbuh bergerak cepat memastikan seluruh calon pegawai memahami hak, kewajiban, dan mekanisme kerja dalam skema baru ini.
Sosialisasi Dua Hari, Libatkan 1.035 Calon PPPK
Kegiatan sosialisasi berlangsung selama dua hari di aula kantor wali kota.
Menurut Kepala BKPSDM Payakumbuh, Dafrul Pasi, kegiatan ini dibagi ke dalam beberapa sesi agar seluruh peserta dapat mengikuti dengan tertib dan efektif.
Bagi mereka ini menjadi empat sesi dengan sekitar 260 orang per sesi.
Baca Juga: Ubah Nominal Rupiah, Kemenkeu Purbaya Siapkan RUU Redenominasi Rp 1.000 Akan Jadi Rp 1
Ini untuk memastikan setiap peserta benar-benar memahami aturan dan tanggung jawab mereka.
Dalam kegiatan tersebut, peserta menerima materi dari tim BKN Kanreg XII Pekanbaru, yang menjelaskan detail regulasi, sistem kerja, serta aspek teknis pengangkatan PPPK Paruh Waktu.
Momentum Menuju Aparatur Profesional
Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta, yang membuka acara tersebut, menegaskan bahwa kebijakan PPPK Paruh Waktu adalah bentuk inovasi dalam reformasi birokrasi daerah.
Ini bukan sekadar perubahan status, tapi perubahan pola pikir. ASN maupun PPPK harus siap menjadi pelayan publik yang cepat, jujur, dan profesional.
Ia juga menambahkan, dengan jumlah tenaga honorer yang cukup besar di daerahnya, kehadiran PPPK Paruh Waktu menjadi solusi konkret.
Baca Juga: Atalia Praratya Soroti Tak Boleh Ada Diskriminasi Pendidikan, Untuk Penerimaan Calon PPPK
Agar tidak ada tenaga kerja yang kehilangan mata pencaharian pasca penghapusan status honorer 2025.
Dari Hak Cuti hingga Mekanisme Evaluasi
Dalam sosialisasi tersebut, peserta mendapatkan penjelasan komprehensif tentang berbagai aspek penting, di antaranya:
1. Hak dan kewajiban PPPK Paruh Waktu, termasuk gaji, cuti, dan jaminan sosial.
Baca Juga: Mengupas Motif Politik di Balik Gelar Pahlawan Nasional untuk Suharto
2. Sistem penilaian kinerja tahunan yang menentukan perpanjangan kontrak kerja.
3. Kode etik aparatur publik, termasuk larangan rangkap jabatan dan komitmen terhadap pelayanan publik.
4. Para peserta juga diberi simulasi situasi lapangan agar memahami peran mereka di sektor teknis dan administrasi pemerintahan.
Implementasi Tahap Awal di Daerah
Payakumbuh menjadi daerah pionir dalam implementasi kebijakan PPPK Paruh Waktu setelah sebelumnya sejumlah kota besar seperti Medan dan Bandung juga memulai sosialisasi serupa.
Pemerintah daerah menargetkan seluruh calon PPPK yang telah mengikuti pelatihan dan verifikasi administrasi akan menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan pada awal tahun 2026.
Langkah ini dinilai sebagai bukti kesiapan daerah dalam menjalankan arahan Kementerian PANRB dan BKN untuk memastikan reformasi ASN berjalan merata hingga ke tingkat kota dan kabupaten.
Respons Positif dari Peserta
Banyak tenaga honorer yang hadir dalam sosialisasi mengaku lega dan optimistis.
Selama ini kami tidak tahu arah status kami ke depan. Dengan adanya sosialisasi ini, kami jadi lebih tenang dan tahu apa yang harus dipersiapkan.
Baca Juga: Pameran UMKM hingga Musik Koplo: Pertamina Regional JBB Hidupkan Suasana Kopling di JIExpo
Namun beberapa peserta juga menyoroti pentingnya kejelasan terkait besaran gaji dan sistem kontrak tahunan.
Mereka berharap kebijakan ini tidak sekadar memberi status, tapi juga kesejahteraan yang layak.
Sosialisasi PPPK Paruh Waktu di Payakumbuh menjadi sinyal kuat bahwa kebijakan nasional ini mulai bergerak di tingkat daerah.
Baca Juga: Benarkah Air Kemasan Tak Lagi Alami? Begini Fakta Industri AMDK Setelah Disorot DPR
Dengan 1.035 calon pegawai yang siap ditempatkan di berbagai sektor, pemerintah daerah menegaskan komitmennya memperkuat layanan publik.
Langkah Payakumbuh bisa menjadi contoh bagi daerah lain untuk mempercepat transisi tenaga honorer menuju sistem kepegawaian modern sebuah jembatan harapan di tengah tantangan reformasi ASN.***




