POJOKSATU.ID - Dunia politik dan hukum kembali riuh. Kali ini bukan soal siapa yang ditangkap KPK, melainkan siapa yang coba ditarik-tarik namanya ke pusaran kasus.
Mantan Menkumham Yasonna Laoly tiba-tiba jadi sasaran framing, padahal kasus dugaan suap dokumen keimigrasian jelas-jelas menjerat Silmy Karim secara personal.
Ketua Umum DPP Lembaga Pemuda Pemerhati Indonesia (LPPI), Dedi Siregar, langsung pasang badan. Ia menegaskan bahwa mengaitkan Yasonna dengan kasus Silmy adalah narasi tendensius, keliru, dan salah kamar.
“Jangan menyesatkan publik dengan framing murahan. Fakta hukum harus jadi pijakan, bukan asumsi atau kepentingan politik,” ujarnya, Minggu 7 Juni 2026..
Sorotan tajam diarahkan ke Formapera yang meminta Yasonna diperiksa. Bagi Dedi, langkah itu bukan hanya prematur, tapi juga berpotensi merusak reputasi seseorang tanpa dasar hukum. Prinsip negara hukum, katanya, mengharuskan setiap pidana dipertanggungjawabkan secara individual.
Baca Juga: BCA Penuhi Komitmen Bagikan Dividen Interim 3 Kali, Termin Pertama untuk Tahun 2026 Mulai Dibayarkan
“Silmy Karim harus menjawab sendiri, jangan seret-seret nama lain,” tegasnya.
Di balik tudingan, Dedi justru mengingatkan publik pada rekam jejak Yasonna berhasil meraih peringkat pertama dalam implementasi Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria predikat Wajar Tanpa Pengecualian. Yasonna dikenal tegas menolak praktik korupsi, kolusi, nepotisme, dan memperkuat pengawasan internal.
“Rekam jejak itu tidak boleh dihapus hanya karena ada pihak yang ingin membangun persepsi negatif,” lanjut Dedi.
Fenomena ini bukan hal baru. Dalam politik Indonesia, framing sering dipakai sebagai senjata untuk menggiring opini publik. Nama besar dijadikan umpan, reputasi dijadikan korban. Kasus Silmy Karim kini jadi panggung baru untuk menguji seberapa kuat publik bisa membedakan fakta hukum dengan opini politik.
LPPI menegaskan, menghormati proses hukum adalah kunci. “Biarkan KPK bekerja, biarkan hukum bicara. Jangan rusak reputasi orang dengan narasi yang tidak berdasar,” tutup Dedi Siregar.***




