POJOKSATU.ID – Kekecewaan mendalam disampaikan oleh Wawan Setiawan, salah satu pengusaha lokal yang berasal dari kawasan industri di Cirebon Timur Kabupaten Cirebon. Senin (23/6/2025).

Ia menyayangkan sikap perusahaan-perusahaan besar yang beroperasi di wilayah tersebut, yang dinilai tidak memberi ruang bagi pengusaha lokal dalam rantai pasok atau pengelolaan lebih ke pengadaan barang seperti extra fooding buat karyawan.

Wawan, yang sudah puluhan tahun mengembangkan usahanya di sekitar zona industri, menyebutkan bahwa perusahaan-perusahaan besar seperti Perusahaan Long Rich, Takewang, Chenlee, Dinamik dan lainnya lebih memilih menggunakan jasa dari luar daerah dalam pengadaan barang, jasa, hingga pengelolaan limbah.

“Di wilayah kami ini banyak pengusaha lokal yang punya kapasitas dan pengalaman. Tapi realitanya, tidak dilibatkan sama sekali. Semua dikerjakan vendor luar,” ungkap Wawan, Senin (23/6/2025).

 

Baca Juga: Program Pengembangan SMK Tahun 2025 : Berikut Skema, Syarat SMK dan Murid Calon Penerima serta Jadwal Pendaftaran

Menurutnya, perusahaan-perusahaan tersebut seharusnya bisa memberikan ruang kolaborasi bagi para pelaku usaha lokal sekitar peruaahaan, terutama yang berada di sekitar kawasan operasional perusahaan.

Selain akan mendorong ekonomi lokal, keterlibatan pengusaha daerah juga menjadi bagian dari tanggung jawab sosial perusahaan.

“Kami bukan menuntut belas kasihan. Kami siap bersaing secara sehat, secara profesional. Tapi sayangnya, peluang itu bahkan tidak diberikan,” tegasnya.

Wawan menambahkan, banyak rekan sejawatnya sesama pengusaha lokal yang juga mengalami hal serupa: tersingkir dari potensi bisnis di halaman sendiri.

Ia juga mempertanyakan sistem pengadaan barang dan jasa di kawasan industri tersebut. Menurut Wawan, tidak adanya transparansi menjadi penyebab utama minimnya pelibatan pengusaha lokal.

Baca Juga: Gardu Induk Deltamas, Siap jadi Tulang Punggung Listrik Industri dan Pusat Data Internasional

“Kami tidak tahu menahu kapan dan bagaimana proses tender atau pengadaan dilakukan. Semua terkesan tertutup. Akhirnya yang dapat vendor dari luar, yang mungkin punya koneksi kuat,” katanya.

Atas situasi ini, Wawan mendesak pemerintah daerah, terutama Dinas Perindustrian dan Perdagangan serta Dinas Koperasi dan UMKM Kanupaten Cirebon, untuk turun tangan dan mendorong adanya regulasi yang mewajibkan keterlibatan pelaku usaha lokal dalam kegiatan perusahaan di zona industri.

“Pemda jangan hanya jadi penonton. Harus hadir mengawal, agar industri besar ini tidak sekadar mengeruk keuntungan, tapi juga memberi dampak ekonomi nyata untuk masyarakat sekitarnya,” ujarnya.

Meski kecewa, Wawan masih menyimpan harapan besar bahwa suara para pengusaha lokal akan didengar. Ia percaya bahwa dengan sistem yang lebih terbuka dan kolaboratif, sinergi antara perusahaan dan pelaku usaha lokal akan menciptakan ekosistem industri yang berkelanjutan dan inklusif.

“Kami di sini juga bagian dari pembangunan. Jangan sampai kami hanya jadi penonton di rumah sendiri,” tutupnya.***