POJOKSATU.ID - Jumlah korban perdagangan orang dari kalangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang dipulangkan dari Myanmar mencapai angka yang mengkhawatirkan.
Sebanyak 569 PMI telah kembali ke tanah air dalam dua gelombang pada pekan ini, menandai skala besar dari masalah yang dihadapi para pekerja migran.
Angka ini menggambarkan betapa rentannya para PMI terhadap praktik perdagangan orang.
Dimana mereka dijanjikan pekerjaan yang layak di luar negeri, namun malah terjebak dalam situasi yang mengerikan.
Para korban ini mengalami penipuan, kekerasan, dan eksploitasi, yang meninggalkan trauma mendalam bagi mereka.
Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Sosial (Kemensos) dan berbagai lembaga terkait, bergerak cepat untuk memberikan bantuan kepada para korban.
Baca Juga: Mudik Gratis BUMN 2025: Rute Kereta Api Jakarta - Kampung Halamanmu, Jadwal Lengkap di Sini!
Kolaborasi lintas sektor antara Kemensos, Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Kementerian Luar Negeri, Polri, serta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) menjadi kunci dalam memastikan proses pemulangan dan rehabilitasi berjalan lancar.
Ratusan PMI ini awalnya dijanjikan pekerjaan sebagai staf layanan pelanggan di Thailand, tetapi mereka justru dibawa ke wilayah perbatasan Myanmar yang dikuasai kelompok bersenjata.
Di sana, mereka dipaksa bekerja dalam praktik penipuan daring dengan ancaman kekerasan fisik dan psikologis.
Baca Juga: Jangan Panik! Ini Arti Sebenarnya Kode 20 di Info GTK, Lampu Hijau SKTPG Guru Non ASN dan SILN!
Setibanya di Indonesia, para korban langsung mendapatkan penanganan intensif, termasuk asesmen kondisi fisik dan psikologis, serta terapi psikososial.
Bagi korban dengan trauma berat, pemerintah juga menyediakan perawatan medis lanjutan.
Kemensos menekankan pentingnya memberikan bantuan yang komprehensif agar para korban dapat pulih dan kembali mandiri.
Selain rehabilitasi psikologis, pemerintah juga memberikan bantuan modal usaha dan pelatihan vokasional, dengan harapan para korban tidak lagi terjerumus dalam lingkaran perdagangan orang.
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap tawaran pekerjaan di luar negeri yang tidak jelas.
Pemerintah berkomitmen untuk terus melindungi para PMI dan memberantas praktik perdagangan orang.***




