POJOKSATU.ID – Masyarakat diminta lebih waspada saat menggunakan fasilitas PayLater untuk membeli tiket kereta api. Pasalnya, muncul modus penipuan yang dapat membuat korban harus membayar cicilan, sementara uang hasil pembatalan tiket justru masuk ke kantong pelaku.
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 3 Cirebon mengingatkan masyarakat agar tidak sembarangan meminjamkan fasilitas PayLater pribadi kepada orang lain, terutama untuk transaksi tiket kereta api.
Modusnya terbilang sederhana. Pelaku membujuk calon korban yang membutuhkan tiket kereta api agar membantu melakukan pembelian menggunakan fasilitas PayLater milik korban.
Dalam transaksi tersebut, korban diarahkan membeli tiket menggunakan PayLater. Namun, identitas penumpang justru menggunakan identitas orang yang meminta bantuan.
Setelah tiket berhasil diterbitkan, pelaku kemudian melakukan pembatalan melalui aplikasi Access by KAI. Dana refund dari tiket yang dibatalkan selanjutnya diterima pelaku.
Persoalannya, kewajiban cicilan PayLater tetap melekat pada akun milik korban.Akibatnya, korban berpotensi mengalami kerugian karena harus melunasi cicilan transaksi yang uang refund-nya justru dinikmati pihak lain.
Manager Humas KAI Daop 3 Cirebon, Muhibbuddin, meminta masyarakat tidak mudah percaya jika ada orang yang meminta bantuan pembelian tiket menggunakan fasilitas PayLater pribadi.
“Kami mengimbau masyarakat agar berhati-hati apabila ada pihak yang meminta menggunakan fasilitas PayLater untuk membeli tiket kereta api, terlebih apabila tiket tersebut menggunakan identitas orang yang meminta bantuan,” ujar Muhibbuddin.
Menurutnya, pengguna PayLater harus memahami bahwa setiap transaksi tetap menjadi tanggung jawab pemilik akun sesuai ketentuan penyedia layanan.
Karena itu, masyarakat tidak cukup hanya memastikan tiket berhasil dibeli. Mereka juga harus mengetahui siapa yang tercantum sebagai penumpang, siapa yang menguasai tiket, siapa yang dapat melakukan pembatalan, hingga ke mana dana refund akan dikembalikan.
“Apabila seluruh proses tersebut berada di tangan pihak lain, sementara kewajiban cicilan berada pada kita, tentu risikonya sangat besar,” jelasnya.
Baca Juga: Menkeu Purbaya Dicopot Mendadak Saat Rapat Bersama DPD di Senayan, Ditelpon Mensesneg
KAI juga mengingatkan masyarakat agar tidak memberikan OTP, PIN, password maupun informasi keamanan akun kepada siapa pun.
Transaksi tiket disarankan dilakukan secara mandiri melalui kanal resmi KAI. Sebelum pembayaran dilakukan, seluruh data perjalanan juga perlu diperiksa kembali.
Masyarakat juga diminta berhati-hati terhadap tawaran melalui media sosial maupun aplikasi pesan instan yang menawarkan keuntungan tertentu dengan meminta bantuan pembelian tiket menggunakan fasilitas PayLater.
Untuk mencegah kerugian, KAI Daop 3 Cirebon mengingatkan masyarakat menerapkan lima langkah keamanan.
Pertama, jangan meminjamkan fasilitas PayLater kepada orang lain untuk transaksi yang tidak berada dalam kendali pemilik akun.
Kedua, waspadai pembelian tiket menggunakan PayLater pribadi jika identitas penumpangnya adalah orang lain. Ketiga, jangan pernah memberikan OTP, PIN, password atau kode keamanan kepada pihak lain.
Keempat, lakukan pembelian tiket melalui kanal resmi KAI dan periksa seluruh detail transaksi sebelum pembayaran. Kelima, simpan bukti pembayaran, riwayat PayLater, detail tiket, bukti pembatalan, refund, serta percakapan dengan pihak yang meminta bantuan apabila terdapat indikasi penipuan.
Baca Juga: Dari Merajut Asa hingga Lentera Jiwa, Komisaris Pertamina Cek Langsung Dampak Program TJSL
Jika sudah terlanjur menjadi korban, masyarakat diminta segera mengamankan seluruh bukti transaksi dan komunikasi. Bukti tersebut dapat digunakan untuk proses pengaduan maupun pelaporan kepada pihak berwenang.
“Jangan mudah tergiur dengan permintaan bantuan yang mengharuskan kita meminjamkan fasilitas PayLater. Pastikan setiap transaksi dilakukan dengan kesadaran dan kendali kita sendiri,” pungkas Muhibbuddin.***




