POJOKSATU.ID,- Warga Kampung Saladara, Kelurahan Karyamulya, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon, menggelar istighosah doa bersama untuk mendukung Peninjauan Kembali (PK) tujuh terpidana dalam kasus Vina yang menarik perhatian publik.

Ketua Panitia, Adam, mengatakan kegiatan ini dalam rangka untuk memberikan dukungan moril serta memanjatkan doa kepada Allah SWT agar upaya hukum PK tersebut berjalan lancar dan dikabulkan. Adam menegaskan, 

"Kegiatan ini dilakukan untuk mendukung moril dan memohon kepada Allah SWT agar PK tujuh terpidana dilancarkan dan dikabulkan," ujarnya kepada awak media. Selasa (03/09/2024)

Doa bersama ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk tim dari Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), tim dari Kang Dedi Mulyadi, serta Otto Hasibuan dan tim hukumnya. Kehadiran para pendukung ini memberikan semangat tambahan bagi keluarga dan masyarakat yang berharap agar upaya hukum yang dilakukan dapat berjalan sesuai harapan.

Baca Juga: Ketiban Durian Runtuh, Franz Sihaloho Dilantik Jadi Anggota Dewan Meski Hanya Dapat 94 Suara

"Selain masyarakat umum, acara ini juga dihadiri oleh keluarga dari ketujuh terpidana serta saksi-saksi terkait. Kami berharap mereka semua kuat dalam menghadapi proses persidangan yang akan datang," tambah Adam.

Pendanaan untuk kegiatan ini tambah Adam, berasal dari inisiatif para pemuda setempat yang menjual kaos. Adam menjelaskan bahwa mereka memilih cara ini untuk menghindari meminta sumbangan dari warga pasca acara peringatan 17 Agustus. 

"Ini murni inisiatif para pemuda. Setelah acara 17 Agustus, kami merasa tidak enak meminta sumbangan lagi, jadi kami berinisiatif menjual kaos. Alhamdulillah, kegiatan ini terlaksana dari keuntungan penjualan kaos tersebut," jelasnya.

Melalui istighosah ini, warga Saladara berharap bahwa doa mereka dapat memberikan kekuatan bagi para terpidana dan keluarganya serta menjadi perantara terkabulnya harapan mereka dalam proses hukum yang sedang berlangsung.

Dikesempatan yang sama Pengacara, Otto Hasibuan mengatakan, pihaknya mengapresiasi kepada masyarakat kampung Saladara yang telah antusias memberikan dukungan luar biasa untuk kebebasan 7 terpidana.

Baca Juga: Tembus Rp6 Jutaan, Gaji Guru PNS 2024 Resmi Dirombak Kemenkeu, Segini Nominal Terbaru per Golongan

Dikesempatan itu Ia menuturkan, pihaknya yang mewakili para terpidana menyatakan kekagumannya atas dukungan luar biasa dari masyarakat Indonesia. Menurutnya, dukungan seperti ini sangat jarang terjadi, karena biasanya masyarakat cenderung membenci pihak yang dituduh. 

Namun, kali ini seluruh masyarakat Indonesia bersatu memberikan dukungan penuh untuk kebebasan tujuh terpidana tersebut. 

"Kami merasa bangga dan semakin bersemangat berkat solidaritas yang ditunjukkan oleh seluruh lapisan masyarakat," ungkapnya.