POJOKSATU.id - Pemerintah Provinsi Jawa Barat masih melakukan verifikasi terhadap warga yang dicoret dari kepesertaan PBI JKN BPJS Kesehatan.
Di tengah proses itu, Pemprov menegaskan satu prinsip dasar.
Tidak boleh ada warga miskin di Jawa Barat yang kehilangan akses layanan kesehatan.
Sekretaris Daerah Jawa Barat, Herman Suryatman, mengatakan verifikasi diperlukan agar kebijakan tetap akuntabel.
Namun, menurutnya, aspek kemanusiaan harus tetap menjadi titik pijakan.
“Kita cek ricek dulu, tentu kita juga harus akuntabel. Intinya tidak boleh ada warga Jawa Barat yang tidak mampu, kemudian tidak mendapatkan layanan,” ujar Herman di Gedung Sate, Senin 9 Februari 2026.
Herman menjelaskan, pencoretan kepesertaan PBI JKN dilakukan berdasarkan hasil analisis Kementerian Sosial.
Warga yang dinilai mampu dan tidak lagi masuk kriteria penerima bantuan diharapkan melanjutkan kepesertaan BPJS Kesehatan secara mandiri.
Sebaliknya, bila warga yang dicoret ternyata masih tergolong tidak mampu, Pemprov Jawa Barat akan bergerak bersama pemerintah kabupaten dan kota untuk melakukan peninjauan ulang.
“Makanya kami harus sinergi dengan kabupaten kota, cek ricek memastikan yang tidak mampu dan harus kami bantu,” ucapnya.
Sikap Pemprov itu sejalan dengan pernyataan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang lebih dulu menegaskan komitmen pemerintah provinsi untuk mengambil alih pembiayaan PBI JKN bagi warga tidak mampu yang terhapus dari skema bantuan pusat.
Melalui pernyataan di media sosial pribadinya, Dedi memastikan kelompok rentan dengan penyakit berat tetap mendapat perlindungan.
Mulai dari pasien kanker yang menjalani kemoterapi, penderita talasemia yang membutuhkan transfusi darah rutin, hingga pasien gagal ginjal yang harus menjalani cuci darah.
Pemerintah provinsi, kata Dedi, akan melakukan pendataan menyeluruh untuk memastikan warga tidak mampu dengan kebutuhan layanan kesehatan jangka panjang tetap terdaftar dan aktif dalam BPJS Kesehatan.
“Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan segera mengambil langkah untuk mengidentifikasi dan mendata seluruh warga Jawa Barat yang betul betul tidak mampu, agar BPJS-nya dibayarkan oleh pemerintah provinsi,” ujarnya.
Selain menjamin keberlanjutan layanan kesehatan, Dedi juga mengingatkan pentingnya kesadaran kolektif.
Warga yang memiliki kemampuan finansial diminta tidak bergantung pada skema bantuan pemerintah.
Menurutnya, kepesertaan mandiri akan membuat alokasi anggaran bantuan lebih tepat sasaran, terutama bagi kelompok miskin dan rentan yang benar-benar membutuhkan.
“Mari kita bersama, bergandengan tangan. Bagi mereka yang mampu, mengasuransikan kesehatannya, agar pada saat susah ada jaminan untuk pengobatan,” katanya.




