POJOKSATU.ID – Sejumlah warga Desa Japura Lor (Japlor), Kecamatan Pangenan, Kabupaten Cirebon, menuntut transparansi dan tanggung jawab dari pemerintah desa (Pemdes) terkait proyek betonisasi yang bersumber dari Dana Desa (DD) tahap II Tahun Anggaran 2025. Senin (6/10/2025).

Proyek tersebut diketahui dilaksanakan di dua titik, yakni di Blok Pon dan Blok Pahing, dengan nilai anggaran cukup besar. Betonisasi di Blok Pahing menelan biaya sekitar Rp300 juta untuk panjang 300 meter, sedangkan di Blok Pon menghabiskan Rp100 juta untuk panjang 100 meter.

Namun, warga menilai pelaksanaan proyek tersebut tidak sesuai dengan spesifikasi yang telah direncanakan dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Salah satu warga setempat, Moh Suwandi, dengan tegas meminta agar pemerintah desa memberikan penjelasan terbuka mengenai kualitas dan penggunaan anggaran dalam proyek tersebut.

Baca Juga: Edit Foto Liburan ke Luar Negeri dengan AI, Hasilnya Realistis Banget Seperti Asli!

“Pihak desa harus bertanggung jawab dan transparan. Dari hasil pengukuran dan pengamatan kami, ketebalan beton tidak sesuai dengan yang direncanakan. Seharusnya 15 cm, tapi di lapangan tidak sampai segitu,” ungkapnya.

Suwandi menuturkan, dalam RAB disebutkan bahwa jalan di Blok Pon memiliki lebar 3 meter dan ketebalan 15 cm dengan panjang 100 meter.

Sedangkan di Blok Pahing panjangnya 300 meter dengan ketentuan yang sama. Namun, menurutnya, realisasi di lapangan justru jauh di bawah standar tersebut.

Lebih lanjut, Suwandi juga menyoroti kualitas bahan yang digunakan. Ia menilai mutu beton yang diterapkan lebih rendah dari yang diakui oleh pihak pemerintah desa.

Baca Juga: Usai Penggeledahan, Praktisi Hukum Dukung Kejati Jatim Tindak Tegas Dugaan Korupsi Komut BUMD PT DABN

“Pemdes mengaku kualitas bahan beton 2,25, tapi menurut saya hanya 1,75. Bahkan, ada indikasi saat pengerjaan, material beton sempat dicampur dulu oleh pekerja sebelum dipasang. Itu jelas menurunkan kualitas,” tambahnya.

Ia membandingkan dengan proyek betonisasi sebelumnya yang berada di belakang Balai Desa Japura Lor, yang menurutnya memiliki kualitas jauh lebih baik.

“Sebelumnya di belakang balai desa juga dibeton, tapi bagus, kualitasnya memang 2,25. Tapi sekarang malah menurun. Ini yang jadi pertanyaan kami sebagai warga,” ujarnya.

Warga berharap Pemdes Japura Lor segera memberikan klarifikasi terbuka terkait pelaksanaan proyek tersebut, sekaligus memperbaiki mutu pekerjaan yang dinilai tidak sesuai standar.

Baca Juga: Juwita Menang Gugatan, PN Sumber Lakukan Sita Eksekusi Aset Mantan Suami di Astanajapura

Mereka juga meminta agar pemerintah kecamatan maupun inspektorat melakukan audit lapangan guna memastikan tidak ada penyimpangan penggunaan Dana Desa.

Kasus ini menambah daftar keluhan masyarakat terhadap pelaksanaan proyek infrastruktur desa yang dinilai kurang transparan dan tidak sesuai ketentuan.

Padahal, Dana Desa seharusnya menjadi instrumen untuk meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan warga desa.

“Kami tidak ingin menuduh, tapi kalau memang ada kekeliruan, tolong dijelaskan secara terbuka. Ini uang rakyat, dan masyarakat berhak tahu,” pungkas Suwandi.

Sementara itu, Kuwu Japura Lor, Gufron saat dikonfirmasi terkait hal itu tidak menanggapi hingga berita ini diterbitkan.***