POJOKSATU.id - Warga Perumahan Pesona Depok meminta pemerintah daerah merelokasi keberadaan tangki air dengan kapasitas 10 juta liter milik PDAM Depok karena miring.

Posisi tangki air yang miring ini dikhawatirkan akan membahayakan permukan warga.

Warga sekitar lokasi pembangunan tangki air PDAM Kota Depok melayankan protes ke pemerintah dan mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara Bandung.

Hasil putusan pengadilan menemukan bahwa pembangunan air tersebut cacat teknis.

Selama berproses di pengadilan juga telah keluar hasil kajian dari Lembaga Teknologi Universitas Indonesia atau Lemtek UI, bahwa pondasi bangunan tangki air tersebut miring.

PT Tirta Asasta juga tak bisa menunjukkan AMDAL (Analaisis Dampak Lingkungan) kepada warga.

Baca Juga: Ester Nurumi MELAJU ke PEREMPAT FINAL Ruichang China Masters 2025, Ketemu Kompatriot Mutiara Ayu, Permainan Tetap Berlangsung SENGIT

Warga sekitar juga mengungkapkan keresahan tidak kuatnya tanah yang akan menampung 10 juta liter air.

Apalagi jarak tanah tangki lebih tinggi daripada rumah warga perumahan Pesona.

Mereka menyoroti dampak lingkungan yang telah terjadi sejak awal pembangunan. Diantaranya pondasi yang sudah longsor, ada kebocoran tanah hingga banjir lumpur.

Warga berharap proyek tersebut bisa dievaluasi atau direlokasi agar tidak membahayakan keselamatan penduduk sekitar.

"Yang tadi disampaikan ada dari Lemtek, hasil uji dari Lemtek itu ada penurunan pondasi sehingga itu agak miringlah posisi watertanknya," kata Dirut PDAM Tirta Asasta Olik Abdul Kholik.

Untuk mengatasi keluhan warga ini, PT Tirta Asasta menerima rekomendasi penecanaan dari Lemtek UI serta konsultan.

"Kita minta juga pendapat dari UI kembali kemudian hasilnya seperti ini. Jadi ini sebetulnya proses untuk menambah pondasi sehingga kemiringan itu tidak akan miring lagi. Nah dengan ratanya itu maka Insyaallah itu tidak akan terjadi pecah," pungkasnya.***