POJOKSATU.ID – Warga Kecamatan Rawalumbu menyampaikan apresiasi atas selesainya perbaikan turap Kali Rawalumbu yang sebelumnya mengalami longsor beberapa waktu lalu. Perbaikan tersebut dinilai telah memberikan rasa aman dan mengurangi kekhawatiran warga, khususnya yang bermukim di sekitar bantaran kali.
Salah seorang warga Rawalumbu, Ahmad (45), mengatakan bahwa longsornya turap sempat menimbulkan kekhawatiran, terutama saat hujan deras turun. Selain berpotensi menyebabkan banjir, kondisi tersebut juga dikhawatirkan dapat membahayakan rumah warga yang berada tidak jauh dari aliran kali.
“Alhamdulillah sekarang sudah diperbaiki. Warga merasa lebih tenang karena turapnya sudah kokoh kembali. Kami mengapresiasi respons cepat pemerintah,” ujarnya, Selasa (23/12/2025).
Dirinya sangat mengapresiasi kontraktor pelaksana yang begitu tanggap dalam menyelesaikan permasalahan yg ada. Karena bagi Ahmad Ini mencerminkan ke profesional pelaksana dalam bersikap bertanggung jawab atas musibah yang dihadapin.
"Saya sebagai perwakilan warga sekitar juga mengucapkan terima kasih kepada bapak walikota yg cepat turun kelapangan, ini merupakan bentuk nyata ketika ada permasalahan langsung turun kelapangan," ucapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Binamarga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Bekasi, Idi Sutanto turut mengapresiasi kooperatif pelaksana yang bertanggung jawab dalam perbaikan turap tersebut.
Perbaikan turap Kali Rawalumbu merupakan bagian dari upaya mitigasi bencana dan penataan lingkungan. Selain memperkuat struktur turap, pekerjaan tersebut juga bertujuan untuk memperlancar aliran air dan mengurangi risiko banjir di kawasan sekitar.
"Alhamdulillah sudah selesai, responnya cepat. Mereka (pelaksana) kooperatif dengan tanggung jawab perkerjaannya, meskipun sudah dibayarkan, namun masih ada tahap perawatan selama 6 bukan kedepan, sebab itu mereka menyadari tanggung jawab pekerjaannya," pungkasnya.
Ia berharapa dengan selesainya perbaikan ini, DBMSDA kedepan akan terus meningkatkan perhatian terhadap infrastruktur pengendali banjir, khususnya di wilayah rawan longsor, demi menjaga keselamatan dan kenyamanan masyarakat.
"Memang sudah menjadi kewajiban kami di DBMSDA, untuk mengingatkan pelaksana agar mereka bertanggungjawab terhadap segala pekerjaannya, sesuai dengan perjanjian kontraknya," tutup Idi.***




