POJOKSATU.ID – Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto memastikan pemerintahannya bebas dari pungutan liar (Pungli). Apalagi terjadinya jual-beli Jabatan.
"Lebih baik masyarakat yang menilai. Kalau saya yang ngomong pasti mencari kecap nggak ada yang nomor satu," ujar Tri Adhianto, Selasa (21/10/2025).
Orang nomor satu di Kota Bekasi itu juga berani memberikan garansi, terhadap upaya pemberantasan korupsi di Pemerintahannya.
Ia menjamin pengembalian uang sebanyak dua kali lipat, apabila ada proses naik jabatan yang dipintai uang oleh oknum ASN.
"Saya kemarin sudah sampaikan, kalau memang ada pungli yang dilakukan oleh aparatur, saya ganti biayanya dua kali lipat. Kemudian oknum itu akan kita proses sesuai hukum," pungkas Tri.
Baca Juga: Pungli Bikin Resah: Komunitas Foto Taman Eco Park Tebet Palak Penghobi Foto, Minta Jatah Rp 500 Ribu
Seperti diketahui, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa secara tegas mengungkap praktik jual beli jabatan yang masih terjadi di Birokrasi Pemerintahan Bekasi. Hal ini menjadi bukti nyata bahwa reformasi tata kelola di level daerah belum tuntas.
Hal ini ia ungkapkan saat melaksanakan rapat koordinasi pengendalian inflasi daerah bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti serta para Gubernur se-Indonesia.
“Fakta seperti suap audit BPK di Sorong dan Meranti, jual-beli jabatan di Bekasi, hingga proyek fiktif BUMD di Sumatera Selatan menunjukkan bahwa reformasi tata kelola ini belum selesai,” tegas Purbaya.***




