POJOKSATU.ID – Kabar mengejutkan datang dari Balai Kota Banjarbaru.
Wali Kota Banjarbaru, Aditya Mufti Ariffin, secara resmi menyampaikan rencana pengunduran dirinya dari posisi orang nomor satu di kota tersebut.
Pengumuman ini disampaikan Aditya dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banjarbaru pada Kamis, 6 Maret 2025 lalu.
Keputusan besar ini diambil Aditya menyusul penunjukannya sebagai Komisaris Independen PT Jasindo, sebuah Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Baca Juga: KemenpanRB Tegaskan Belum Ada Kepastian Final CPNS 2025, Berita Ditiadakan Tidak Benar
"Dengan ini saya nyatakan pengunduran diri sebagai wali kota," ucap Aditya dalam kesempatan tersebut, mengukuhkan niatnya untuk melepas jabatan yang selama ini diembannya.
Menurut Aditya, langkah pengunduran diri ini merupakan bentuk ketaatan terhadap aturan yang berlaku. Perlu diketahui, seorang kepala daerah dilarang untuk merangkap jabatan sebagai komisaris di BUMN.
Hal ini menunjukkan komitmen Aditya dalam menjaga integritas dan amanah yang diemban.
"Serta komitmen kami menjaga integritas menjaga amanah," imbuhnya, menekankan prinsip yang mendasari keputusannya.
Dengan mundurnya Aditya, estafet kepemimpinan di Balai Kota Banjarbaru akan secara otomatis diserahkan kepada Wakil Wali Kota, Wartono, yang saat ini menjabat. Wartono akan meneruskan roda pemerintahan dan pembangunan kota.
Usai pengumuman yang disampaikan Aditya, suasana di ruang rapat paripurna DPRD Banjarbaru mendadak hening, menandakan betapa penting dan tak terduga pengumuman ini bagi para hadirin.
Setelah pengumuman lisan, Aditya juga akan segera menyerahkan surat pengunduran dirinya secara resmi.
Keputusan ini menandai babak baru bagi Aditya Mufti Ariffin dalam karirnya di sektor BUMN, sekaligus menjadi transisi kepemimpinan penting bagi Kota Banjarbaru.
Demi jabatan Komisaris BUMN PT Jasindo, Wali Kota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin pilih mundur.***




