POJOKSATU.id - Viral di media sosial aksi pria mengeluarkan senjata di tol Tangerang.
Peristiwa tersebut terjadi di ruas Tol Jakarta - Tangerang KM 15 pada Selasa (26/10/2023) sekitar pukul 05.32 WIB.
Kejadian itu terekam oleh seorang penumpang dalam mobil yang menjadi sasaran pelaku.
Dalam awal video, tampak seorang pengemudi mobil Honda Brio putih tanpa pelat nomor
mendekati kendaraan lain di jalanan.
Pengemudi Honda Brio tersebut dengan kasar memukul mobil korban.
Baca Juga: Pengusaha yang 'Obral' Tembakan Senjata Api di Hadapan Massa Serikat Pekerja Resmi Ditahan
Kemudian pelaku hunuskan senjata tajam yang diduga adalah pedang.
Pengemudi Honda Brio itu kemudian mengangkat tangannya dan memerintahkan korban untuk menurunkan jendelanya.
Selanjutnya, pelaku meminta korban untuk menghentikan kendaraannya.
Pengemudi mobil yang menjadi korban bernama Yoga.
Saat itu ia sedang dalam perjalanan bersama keluarganya dari Bandung menuju Tangerang.
Polres Metro Tangerang Kota bergerak dengan cepat menyelidiki kasus tersebut. Kini, pelaku telah ditangkap polisi dan jadi tersangka.
Tersangka memiliki inisial MAP (22 tahun) berhasil ditangkap di wilayah Serpong, Kota Tangerang Selatan pada Kamus pukul 02.30 WIB.
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa senjata tajam jenis corbek dan mobil Honda Brio yang digunakan oleh tersangka.
Baca Juga: Komandan Intelijen dan Batalyon KKB Papua Tewas, Dua Senjata Organik Milik TNI AD Diamankan
Setelah diamankan oleh polisi, tersangka mengaku bahwa ia merasa kesal karena mendengar klakson dari korban saat sedang berjalan zig-zag di jalan tol.
Tersangka kemudian menghalangi laju mobil korban sembari membuka jendela dan mengeluarkan senjata tajam.
“Atas perbuatannya pelaku terancam dengan pasal 2 ayat 1 UU RI No 12 tahun 1951 tentang senjata tajam dan atau pasal 335 KUHP tentang pengancaman menggunakan senjata tajam, dengan ancaman hukuman pidana penjara 10 tahun,” ungkap Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho.***



