POJOKSATU.id - Buruh di Sulawesi Utara menantikan kabar baik tentang kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2025.

Seharusnya berdasarkan jadwal awal, pengumuman penetapan UMP 2025 akan dilakukan pada 21 November 2024.

Namun Menaker menyebutkan bahwa pengumuman penetapan UMP 2025 diundur.

Rencananya UMP 2025 diumumkan pada Desember 2024 mendatang.

Dan jadwal ini pun juga diberlakukan di Pulau Sulawesi.

Baca Juga: Diumumkan Desember 2024, UMP 2025 di Pulau Sumatera Besarannya di Atas Rp3 Juta?

Saat ini pemerintah Sulawesi Utara juga belum memberikan bocoran besaran kenaikan UMP 2025.

Jika disamakan dengan tahun kemarin maka kenaikan hanya sebesar 1,67 persen saja.

Namun jika pemerintah menyutujui usulan buruh di Indonesia, maka UMP 2025 akan mengalami kenaikan sebesar 20 persen.

Dengan kenaikan 20 persen, UMP 2025 Sulawesi Utara menjadi tertinggi di Pulau Sulawesi yaitu sebesar Rp4.254.000.

Sementara itu untuk yang terendah adalah Sulawesi Tengah dengan besaran Rp3.284.037,6.

Baca Juga: PP 51 Sudah Tidak Berlaku, Begini Nasib UMP 2025 di Pulau Jawa

Berikut ini prediksi kenaikan UMP 2025 di Pulau Sulawesi dengan perhitungan kenaikan 20 persen:

1. UMP Sulawesi Barat Rp2.914.958 menjadi Rp3.497.949,6

2. UMP Sulawesi Tengah Rp2.736.698 menjadi Rp3.284.037,6

3. UMP Sulawesi Utara Rp3.545.000 menjadi Rp4.254.000

4. UMP Sulawesi Tenggara Rp2.885.964,04 menjadi Rp3.463.156,85

5. UMP Sulawesi Selatan Rp 3.434.298 menjadi Rp4.121.157,6

6. UMP Gorontalo Rp3.025.100 menjadi Rp3.630.120

***