POJOKSATU.id - Upah minimum kabupaten/kota (UMK) di Jawa Timur untuk tahun 2025 dipastikan akan mengalami kenaikan.
Berapa persen kenaikannya masih menunggu formula perhitungan dari pemerintah pusat.
Semula Menteri Yassierli mengatakan bahwa pengumuman penetapan UMP akan dilakukan pada 21 November 2024.
Sementara itu untuk UMK dilakukan pada tanggal 30 November 2024.
Namun ternyata ada perubahan jadwal.
Dan hingga kini belum ada informasi terkait dengan jadwal terbaru.
Kendati demikian, Menteri Yassierli Kembali menegaskan bahwa kenaikan UMP dan juga UMK 2025 akan berlaku di seluruh wilayah Indonesia, begitu juga dengan Provinsi Jawa Timur.
Saat ini buruh menuntut kenaikan mulai dari 8 hingga 20 persen.
Dengan kenaikan itu, maka besaran UMK 2025 akan meningkat tajam.
Bahkan ada lima daerah di Jawa Timur yang akan mendapatkan besaran UMK 2025 lebih dari Rp5 juta jika kenaikan mencapai 10 persen.
Apakah kelima daerah tersebut merupakan wilayah Surabaya Raya.
Baca Juga: Kemnaker Pastikan Upah Minimum 2025 Naik! UMK Bandung Raya Langsung Jadi Sorotan Buruh
Perlu diketahui bahwa Surabaya Raya ini merupakan wilayah aglomerasi megapolitan di Jawa Timur.
Kawasan Surabaya Raya membawa pengaruh penting di bidang perekonomian, sosial, budaya, hingga pertahanan dan keamanan negara.
Ada enam daerah yang masuk dalam Surabaya Raya yaitu Gresik, Bangkalan, Mojokerto, Surabaya, Sidoarjo, dan Lamongan.
Jika melihat perhitungan UMK 2025 dengan besaran 10 persen, maka berikut besaran gaji buruh yang ada di Surabaya Raya:
Baca Juga: Janji Menaker Naikkan UMK 2025, Cek Daftar Nominal Upah di Yogyakarta
Kota Surabaya Rp 4.725.479,00 (naik jadi Rp5.198.026.
Kabupaten Gresik Rp 4.642.031,00 (naik jadi Rp5.106.234)
Kabupaten Sidoarjo Rp 4.638.582,00 (naik jadi Rp5.102.440)
Kabupaten Mojokerto Rp 4,624.787,00 ( Rp5.087.265)
Kabupaten Lamongan Rp 2.828.323,00 (naik jadi Rp3.111.155)
Kota Mojokerto Rp 2.832.710,00 (naik jadi Rp3.115.981)
Kabupaten Lamongan Rp 2.828.323,00 (naik jadi Rp3.111.155)
Kabupaten Bangkalan Rp 2.240.701,00 (naik jadi Rp2.464.771)
Ada empat daerah di Surabaya Raya yang mendapat UMK 2025 di atas Rp5 juta.
Sementara dua lainnya ada di angka Rp3 juta dan Rp2 juta.
Satu daerah lain di Jawa Timur dengan UMK 2025 lebih dari Rp5 juta ternyata adalah Kabupaten Pasuruan yaitu RpRp5.098.646.
Demikian simulasi perhitungan UMK 2025 di Surabaya Raya.
***



