POJOKSATU.id, PURWAKARTA – Diduga uang Program Indonesia Pintar (PIP) yang di maling (korupsi) pihak sekolahan SD Al-Qur’an Al-Huda nilainya mencapai ratusan juta rupiah.
Anggaran PIP yang bersumber dari APBN yang diduga di maling tersebut, dari mulai tahun 2020, 2021 dan 2022 untuk ratusan siswa namun tidak diberikan kepada siswanya.
Dari data yang diterima pojoksatu.id, siswa penerima PIP di SD Al-Qur’sn Al-Huda yang berada di wilayah Kecamatan Jatiluhur itu mencapai ratusan orang setiap tahunnya.
Untuk tahun 2020, ada 16 penerima PIP secara reguler kemudian dari aspirasi senator wakil rakyat berjumlah 157 siswa.
Kemudian pada tahun 2021, ada 3 siswa reguler penerima PIP, sedangkan aspirasi sang wakil rakyat 214 siswa.
Dan di tahun 2022 penerimanya menurun, yaitu 16 siswa menerima PIP reguler sedangkan aspirasi dari sang wakil rakyat hanya 15 siswa.
Baca Juga: Kabar Baik! Validasi TPG Tahap Pertama Selesai, Nomor Rekening Dibagikan Kapan?
Adapun jumlah nominal PIP untuk pelajar sekolah dasar, yaitu besarannya diangka Rp.450.000,- / siswanya.
Sayangnya, pihak sekolah SD Al-Qur’an Al-Huda, hingga berita ini diturunkan belum memberikan keterangan secara resmi.
Bahkan, pesan konfirmasi yang disampaikan pojoksatu.id kepada kepala sekolah Nunug Nugraha hingga kini belum di balas.
Kasus dugaan maling duit siswa penerima PIP tersebut saat ini sudah mulai bergulir, ditangani oleh Aparat Penegak Hukum.
Kabarnya kepala sekolah SD Al-Qur’an Al-Huda sudah mendapatkan surat ‘cinta’ dari Unit 3 tindak pidana korupsi (Tipikor) Polres Purwakarta.
Dari data yang diterima oleh pojoksatu.id, Nunug Nugraha dipanggil Tipikor pada tanggal 20 Februari Hari Kamis yang lalu.
Nunug Nugraha diminta mengahadap ke penyidik dengan membawa dokumen penerima PIP dari tahun 2020 sampai 2025.
Baca Juga: Dewas KPK Bakal Tindak Lanjut Laporan Hasto Terkait Ketidakprofesionalan Penyidik Rossa Purbo Bekti
Saat dikonfirmasi wartawan waktu itu, kepala sekolah Nunug Nugraha membenarkan kalau dirinya dipanggil pihak kepolisian.
“Iya,” singkat Nunug Nugraha, kepada wartawan Kamis (20/02).***




