POJOKSATU.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Bengkulu pada Sabtu, 23 November 2024.
Salah satu kepala dinas yang di-OTT adalah kepala Dinas dan Kebudayaan Pemprov Bengkulu dan Kadis Kota Bengkulu.
OTT para kepala dinas terkait dugaan pungutan terhadap pegawai untuk pendanaan pemilihan kepala daerah (pilkada).
"Pungutan kepada pegawai untuk pendanaan pilkada sepertinya," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu, 24 November 2024.
Sebelumnya, sejumlah pejabat di lingkungan Pemprov Bengkulu dikabarkan terjaring OTT KPK pada Sabtu, 23 November 2024.
Para pejabat di lingkungan Provinsi Bengkulu dan Kota Bengkulu yang terjaring OTT diduga mendukung Calon Walikota dan Wakil Walikota Bengkulu Paslon tertentu.
Di antara Kepala Dinas yang digulung KPK adalah Kepala Dinas Pendidikan Kota Bengkulu, Kepala Dinas ESDM Provinsi Bengkulu, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Bengkulu, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Bengkulu, Kepala Dinas Koperasi.
Polresta Bengkulu membenarkan Pemeriksaan pejabat Pemprov dan Pemkota Bengkulu usai kena OTT KPK.
Baca Juga: Kejati Sumut Sebut Berkas Perkara Dugaan OTT 2 Anggota Bawaslu Medan P21
Kapolresta Bengkulu, Kombes Deddy Nata membenarkan KPK sedang melakukan pemeriksaan termasuk 7 kepala dinas dan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah.
"Memang benar KPK sedang melakukan pemeriksaan di Mapolresta," kata Deddy saat diwawancara, Sabtu, 23 November 2024.
Sebelumnya beredar dugaan mobilisasi oleh oknum pejabat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Bengkulu untuk mendukung salah satu pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bengkulu terus menjadi sorotan, Minggu, 17 November 2024.
Seorang kepala sekolah dari SMP Negeri di Kecamatan Selebar, Kota Bengkulu, mengungkapkan kepala sekolah SD dan SMP dipanggil oleh Kepala Dinas. Mereka diminta mengumpulkan data individu dari guru-guru dan ASN, serta mengusahakan minimal 50 suara dari keluarga dan rekan sejawat untuk mendukung paslon nomor 5.
Lebih jauh, setiap guru diminta mencari 10 suara tambahan. Narasumber yang tidak ingin disebutkan namanya mengaku merasa terpaksa memenuhi perintah tersebut karena posisinya sebagai bawahan yang harus tunduk kepada perintah atasan. ***




