POJOKSATU.id, PURWAKARTA – Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta mulai jalankan intruksi Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, terkait masalah transparansi anggaran.

Dalam sepekan pertama di awal tahun 2026 ini, pemerintah daerah merinci pendapatan daerah merinci pendapatan dalam sepekan.

Terhitung dalam satu minggu ini, Pemda Purwakarta telah mendapatkan pemasukan atau pendapatan mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Juga: Lulus PPG November 2025, Kapan Mulai Dapat TPG 2026? Ini Tahapan Resmi yang Wajib Dipahami

Dari video yang dirilis Dinas Komunikasi dan Informatika ( Diskominfo ) Kabupaten Purwakarta, total pendapatan ratusan juta rupiah.

“Pendapatan yang masuk ke kas daerah hingga per tanggal 6 Januari, sebesar 498.830.705 Rupiah,” jelas penjelasan dalam video, yang dirilis Diskominfo.

Uang pendapatan yang masuk tersebut dari berbagai kewajiban pajak, yang masyarakat bayarkan kepada pemerintah.

Baca Juga: Bupati Bandung Instruksikan Distan Fokus Swasembada Pangan, Targetkan Produksi Beras dan Telur

“Dari opsen pajak kendaraan, pajak daerah dan retrebusi dan lain – lain,” jelas dalam video tersebut.

Terpisah, setelah mendapatkan Instruksi Dedi Mulyadi, Bupati Purwakarta Om Zein Terbitkan SE Transparansi Anggaran Pemda dan Desa di Medsos.

‎Bupati Purwkarta, Saepul Bahri Binzein ( Om zein ) menyambut baik instruksi Gubernur Jabar Dedi Mulyadi ( KDM ).

Baca Juga: Penerima Bansos di Kota Bandung 2025 Menurun Tipis, Dinsos Ungkap Penyebabnya

Yaitu terkait transparansi keuangan Pemerintah Daerah (Pemda) hingga Pemerintah Desa (Pemdes) agar diumumkan di media ataupun di media sosial (Medsos).

‎"Sesuai dengan arahan Gubernur Jabar hari ini saya mengeluarkan Surat Edaran (SE), yang ditunjukan kepada seluruh kades, lurah, camat, kepala badan, kepala dinas, sekda dan sekretaris dewan untuk menjaga tranparansi terhadap keuangan desa dan keuangan daerah," kata Bupati Purwakarta yang populer disapa Om Zein, pada Kamis (08/01).***