POJOKSATU.id - Komisi III DPRD Kabupaten Siak secara khusus menyambangi Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Depok guna menyerap ilmu terkait penerapan regulasi Kota Cerdas yang dinilai sudah mapan.

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Siak, Ridho Rizqi, menjelaskan bahwa kunjungan ini merupakan langkah tindak lanjut setelah wilayahnya resmi menetapkan Peraturan Daerah tentang Smart City.

"Setelah kami searching dan menghimpun informasi, Depok ini salah satu daerah yang pertama membuat Perda Smart City di Indonesia. Jadi teman-teman memberikan masukan kepada saya untuk berkunjung ke Depok," ujarnya, Selasa 2 Desember 2025.

Baca Juga: Tak Semua Daerah Dapat Tambahan TPG THR 2025, Ini Penyebabnya dan Daftar Daerah yang Sudah Ajukan Berkas

Menurut Ridho, pertemuan ini memberikan banyak perspektif baru mulai dari penguatan aspek hukum, manajemen data, hingga strategi eksekusi layanan digital yang berkelanjutan.

"Alhamdulillah kami mendapatkan beberapa masukan terkait Smart City. Mudah-mudahan nanti smart city di Kabupaten Siak bisa berkembang lebih baik dan bisa mengimbangi Kota Depok," ungkapnya.

Ia menegaskan bahwa keterbatasan anggaran daerah tidak akan menyurutkan semangat jajarannya untuk menghadirkan inovasi pelayanan publik berbasis teknologi yang optimal.

Baca Juga: LUAR BIASA! ASN Majalengka Kumpulkan Rp51 Juta untuk Korban Bencana Aceh–Sumatera

"Insya Allah nanti kita juga akan membawa kawan-kawan dinas dari Kabupaten Siak ke Kota Depok untuk bicara lebih detail poin per poin, bagaimana supaya kita bisa lebih baik ke depannya," tutupnya.***