POJOKSATU.ID,- Tim Patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon berhasil menggagalkan potensi tawuran di Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon, pada Minggu dinihari. Sekitar pukul 04.20 WIB, petugas berhasil mengamankan 10 pemuda yang diduga hendak terlibat dalam insiden tersebut.

Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni, mengungkapkan, para pemuda yang diamankan, berusia antara 14 hingga 19 tahun. Mereka kedapatan membawa senjata tajam dan barang bukti lainnya. Semua tersangka saat ini menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolresta Cirebon.

Adapun inisial para pemuda tersebut berinisial FB (19), FA (16), AN (18), SM (15), MS (17), BN (14), RH (14), AS (16), MA (16), dan RR (15) yang langsung diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolresta Cirebon.

Baca Juga: Larangan Akses Wartawan pada Pleno Rekapitulasi KPUD Indramayu Menjadi Sorotan

"Kami juga mengamankan barang bukti senjata tajam berupa celurit, gear yang diikat menggunakan sabuk, handphone, sepeda motor, dan lainnya. Sehingga pada para pelaku berikut seluruh barang bukti langsung diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolresta Cirebon," kata Sumarni.

Ia menyebut, Patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon merupakan bagian dari upaya pencegahan terhadap tawuran dan tindak kriminalitas lainnya di wilayah Kabupaten Cirebon. "Tim patroli ini melakukan kegiatan preventif secara rutin, baik siang, sore, maupun malam, untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif," ujarnya.

Sasaran dari patroli ini meliputi berbagai kegiatan kriminalitas seperti geng motor, premanisme, peredaran narkoba, dan kejahatan jalanan lainnya. Selain melakukan patroli, petugas juga memberikan pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat serta merespons cepat aduan masyarakat di media sosial terkait ancaman kejahatan di wilayah Kabupaten Cirebon.

Baca Juga: For Revenge, Local Heroes hingga Juara Superstar dan Superpreneur Siap Meriahkan Cirebon

Kapolresta Cirebon juga mengimbau kepada orang tua untuk mengawasi pergaulan dan kegiatan anak-anak terutama pada malam hari guna mencegah keterlibatan mereka dalam perilaku melanggar hukum. Pihak kepolisian juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dengan melaporkan berbagai tindak kejahatan melalui Layanan Call Center 110 Polresta Cirebon.

"Dengan langkah-langkah preventif dan responsif yang dilakukan oleh Polresta Cirebon dan partisipasi aktif dari masyarakat, diharapkan situasi kamtibmas di Kabupaten Cirebon dapat terus terjaga dengan baik," pungkasnya.