POJOKSATU. ID - Dinas Pendidikan Kota Bekasi diduga melakukan manipulasi data siswa sekolah pada Penerima Peserta Didik Baru (PPDB Online) 2024. Kejadian manipulasi data tersebut ditemukan pada SMP Negeri 10 Kota Bekasi belakangan ini.
Sebut saja Bunga (bukan nama sebenarnya), Siswa lulusan SDN Mustikajaya 5 Kota Bekasi ini namanya dicatut oleh Oknum Dinas Pendidikan Kota Bekasi untuk data pokok Pendidikan (dapodik) di SMP Negeri 10.
Anehnya, orang tua Bunga mengaku tidak pernah sama sekali mendaftarkan anaknya ke SMP Negeri 10 Kota Bekasi pada PPDB Online 2024.
"Kalo ada yang mau main silahkan, tapi jangan menyulitkan warga. Masalahnya ini siswa tidak pernah sama sekali daftar di SMPN 10 dan ketika mau daftar swasta tidak bisa karena datanya sudah masuk dapodik SMPN 10 Mustikajaya Kota Bekasi. Bahkan lucunya nama si anak ini pernah mengikuti masa pengenalan siswa (MPLS) di SMPN 10 selama 1 hari," kata Doni, yang melakukan advokasi dari Rumah Taman Aksara.
Menurut Doni, Kejadian ini terungkap setelah Bunga mendaftar di sekolah swasta Yatindo di Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi.
Saat itu, orang tua Bunga hanya memilih SMP Yatindo untuk kelanjutan sekolah anaknya. Namun, setelah mendaftarkan diri, pihak sekolah memberitahukan bahwa data siswa atas nama Bunga telah terdaftar di SMP Negeri 10 Kota Bekasi.
"Dari awal memang orang tua Bunga tidak pernah daftarkan anaknya di SMPN 10, namun pas daftar di SMP Yatindo, nama Bunga sudah terdaftar di SMPN 10. Pihak sekolah yang kami datangi juga mengaku ini suruhan Dinas Pendidikan Kota Bekasi," ungkapnya.
Doni mengaku, pihaknya juga sudah melakukan konfirmasi ke pihak SMP Negeri 10 Kota Bekasi dan diakui bahwa nama Bunga terdaftar di sekolah milik Pemerintah Kota Bekasi itu.
"Pihak sekolah yang kami temui juga mengakui bahwa Bunga terdaftar di SMPN 10. Namun anehnya ketika orang tua Bunga minta data anaknya di hapus, pihak SMPN 10 menyodorkan selembar perjanjian untuk ditandatangani," jelasnya.
Kejadian manipulasi data ini, diyakini Doni bukan hanya terjadi kepada Bunga. Jika ditelusuri setiap dapodik, hal serupa mungkin saja bisa ditemui.
"Ini kan sistem yang dikendalikan oleh Manusia. Artinya bukan kesalahan sistem, tapi ini ada unsur kesengajaan yang dibuat. Apalagi ada pengakuan dari pihak SMPN 10 tentang titipan Dinas dan anggota DPRD," pungkasnya.
Ia berharap permasalahan ini dapat segera diselesaikan dan menjadi pelajaran oleh masyarakat Kota Bekasi kedepannya.
Baca Juga: Kerap Aniaya Cut Intan Nabila, Armor Toreador Cuma Bisa Pasrah, Akui Sering Pukuli Istri
"Intinya kalau si Bunga ini data Dapodiknya tidak bisa di daftarkan di SMP Yatindo, akan terancam pada jenjang pendidikannya kedepan dan ini sangat merugikan bagi orang tua siswa. Ini jadi pelajaran bagi orang tua siswa dimanapun," tutupnya. (Al)




