POJOKSATU.ID - Wakil Wali Kota Blitar Elim Tyu Samba tengah menjadi sorotan publik lantaran namanya terseret dugaan kasus penipuan terkait utang piutang.
Elim Tyu Samba diduga menggunakan uang pinjaman itu untuk maju pada Pilkada 2024 lalu.
Pelapor yang melaporkan Elim Tyu Samba merupakan pengusaha asal Makassar yang telah sejak lama melaporkan kasus ini ke Polrestabes Makassar.
Baca Juga: Dorong Ekonomi Rakyat, Gubernur Banten Andra Soni Apresiasi Penyaluran KUR untuk UMKM
Akan tetapi tindak lanjut dari pihak kepolisian baru dilakuan pada bulan Juli 2025 untuk melakukan penyelidikan.
Pihak kepolisian sudah memanggil Elim tapi dikatakan ia mangkir dari panggilan polisi untuk melakukan penyidikan.
Kasus yang menyeret Wakil Wali Kota Blitar ini cukup menarik, karena diketahui dirinya memiliki harta kekayaan sebesar Rp29 miliar.
Baca Juga: Proyek Gorong-Gorong Mangkrak, UMKM di Purwakarta Terpuruk, Instruksi Percepatan KDM Gagal Dibentuk
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara yang dilaporkannya saat mencalonkan diri sebagai Wakil Wali Kota Blitar, tak ada utang yang terdaftar sepeser pun.
Dalam LHKPN tersebut ada sejumlah aset yang dimilikinya, seperti 3 unit properti berupa tanah dan bangunan di Malang dan Madiun dengan total Rp27,5 miliar.
Tanah dan bangunan di Madiun memiliki luas 194 meter persegi dengan nilai Rp1,5 miliar dan di Malang luasnya 150 meter persegi seharga Rp1 miliar.
Baca Juga: Usai Tantang Purbaya, Dedi Mulyadi Ungkap Data Kemendagri Pemprov Jabar Ternyata Sama Rp2,6 Triliun
1 aset properti lagi berada di Malang dengan luas hanya 98 meter persegi tapi memiliki harga sebesar Rp25 miliar.
Selain itu terdaftar juga satu unit mobil Toyota Fortuner senilai Rp300 juta serta kas dan setara kas sebesar Rp1,3 miliar.
Di sisi lain, Elim sudah memberikan penjelasan bahwa urusan dengan pengusaha Makassar itu bukan pidana penipuan, melainkan masalah utang piutang.
Baca Juga: HSN 2025 di Kabupaten Cirebon Usung Nuansa Milenial dan Religius
"Intinya itu sebenarnya utang piutang senilai Rp 800 juta," kata Elim saat dikonfirmasi, 20 Oktober 2025.
Total uang yang dipinjam sebesar Rp800 juta, dan 70 persen sudah dilunasi, tinggal sisanya sebanyak Rp214 juta.
Dari penjelasannya, berarti Elim tak mendaftarkan utang yang telah dipinjamnya dalam LHKPN.
Wakil Wali Kota Blitar kelahiran tahun 1995 ini mengaku bersikap kooperatif dengan mengutus pengacara untuk memberikan bukti ke Polres.
Politisi Gerindra ini menyayangkan masalah utang piutang ini salah ditafsirkan oleh publik, karena jika dirinya melakukan penipuan berarti tak akan mengembalikan sebagian uang pinjaman itu.
Elim dibuat heran masalah yang sudah sejak lama ini baru mencuat sekarang, ia menduga ada pihak yang menunggangi.
Baca Juga: Jangan Panik! Ini Ciri Baterai Smart Key Motor Honda Mulai Lemah
Ia berharap publik bisa memahami duduk perkaranya dulu, sebelum menyimpulkan atas apa yang dilihat di jagat maya.***




