POJOKSATU.id, LANGKAT - Oknum ASN Dinas Pendidikan Langkat yang terjaring razia bersama 73 pengunjung diskotek BS di Kampung Kloneng, Desa Emplasemen, Kecamatan Sei Bingai, Langkat, di copot dari jabatannya.

Pj Bupati Langkat, Faisal Hasrimy mengambil langkah tegas yakni dengan membebastugaskan oknum pejabat tersebut dari jabatannya.

"Sesuai aturan yang mengatur Perpres 94 di Pasal 31, dan ini sudah ditangani, kita dapat informasi awal melalui media sosial, untuk memudahkan penanganan prosesnya, yang bersangkutan kita bebaskan tugaskan," kata Faisal, seperti dikutip Pojoksatu, Kamis (4/4/2024).

Baca Juga: Vadel Badjideh Beberkan Detik-detik Antar Lolly ke Rumah Nikita Mirzani hingga Tak Dibukain Gerbang

Saat ini, ujar Faisal, Pemkab Langkat telah bersurat dengan Polres Binjai terkait penanganan kasus yang dialami Muhammad Ridwan.

Disoal Muhammad Ridwan positif narkoba, Faisal belum mau berkomentar.

"Kita belum mendapat informasi kalau tes urin yang bersangkutan positif narkoba dari Polres Binjai," tukasnya.

Baca Juga: Ini Tiga Tokoh yang Sudah Menghubungi PDIP Sumut, Nama Rapidin Simbolon dan Agus Adrianto Mencuat di Pilkada 2024

Keterangan Polres Binjai
Polres Binjai membeberkan ada oknum pegawai lain yang terjaring razia di tempat disko pinggiran Kota Binjai persisnya Kampung Kloneng, Desa Emplasemen, Kecamatan Sei Bingai, Langkat.

Selain oknum kepala bidang di Dinas Pendidikan Langkat atas nama Muhammad Ridwan, juga ada 2 pegawai lain yang terjaring dari tempat disko berinisial BS tersebut.

Mereka adalah, Muammar Lubis dan Edianta Perangin-angin. Selain oknum pegawai, juga ada dua tenaga honorer di lingkungan Pemkab Langkat yang terjaring dalam razia Polres Binjai yakni, Akmal Ahmadi dan Feri Fadli.

Baca Juga: Uji Tera SPBU Jalur Mudik, Pj Walikota Bandung: Masih Dalam Toleransi BKD

Kapolres Binjai, AKBP Rio Alexander Panelewen menjelaskan, ketiga oknum pegawai yang telah mencoreng instansinya tersebut dinyatakan positif narkoba berdasarkan hasil pemeriksaan urin. Ketiganya disinyalir menggunakan narkotika jenis pil ekstasi.

Saat terjaring razia, ketiga oknum pegawai tersebut diduga sedang menikmati dentuman musik. Mereka sedang bersenang-senang dan kini berakhir buruk.

"Ya benar positif narkoba," kata Rio, Rabu (3/4/2024).

Baca Juga: UM-PTKIN 2024: Syarat, Cara Daftar, Biaya, dan Jadwal Pelaksanaan Ujian, Segera Persiapkan dari Sekarang!

Kini, mereka sudah diserahkan ke Badan Narkotika Nasional Kota Binjai guna menjalani rehabilitasi atau pemulihan.

"Sudah diserahkan ke BNN untuk asesmen," kata mantan Kapolres Nduga tersebut.

Meski demikian, kasus ini tak berhenti begitu saja. Rio menyebut, Polres Binjai akan mendalami, dari mana asal muasal barang haram tersebut diperoleh.

Baca Juga: Hati-hati Inilah 3 Doa Manjur yang Harus Kamu Ketahui, Nomor Terakhir Bikin Ngeri

"Kita masih mendalami, dari mana asal narkoba yang dikonsumsi," ujar Rio. ***