POJOKSATU.id - Anggota Komisi A DPRD Depok, Gerry Wahyu Riyanto, menyoroti perlunya kolaborasi untuk mengawasi penggunaan air tanah oleh depo air isi ulang.
Sorotan ini muncul pasca temuan DLHK dan PDAM di empat titik produksi air isi ulang yang mengebor sumur air tanah sedalam 100 meter.
"Temuan di beberapa pabrik isi ulang sudah ditindaklanjuti oleh DLHK dan PDAM. Informasi terakhir, lubang bornya sudah ditutup dan penggunaan air tanahnya dihentikan," kata Gerry di Lapangan Koci Field, Beji, Senin 27 Oktober 2025.
Baca Juga: Andra Soni Terima Kunjungan Dansat Brimob, Sepakat Perkuat Sinergi Keamanan Daerah
Politisi Gerindra itu menyebut pengawasan air tanah harus menjadi perhatian serius, meskipun perizinannya berada di level provinsi.
"Perizinan air tanah memang kewenangan provinsi. Tapi kalau ada temuan di lapangan, harus cepat dikomunikasikan dan ditindaklanjuti supaya tidak merugikan lingkungan," ungkap Gerry.
Gerry menegaskan pengawasan efektif membutuhkan keterlibatan aktif dari kelurahan, kecamatan, dan masyarakat.
Baca Juga: DPD Asal Aceh Sebut Oknum Satpol PP Langgar Nilai ASN Tinggalkan Melda Safitri dan 2 Anak Kecil
"Pola komunikasinya harus dibangun dari bawah. Jadi tidak hanya tugas perangkat daerah, tapi juga masyarakat dan pemangku wilayah. Kalau komunikasi baik, pengawasan akan lebih maksimal," ujarnya.
Empat titik sumur ilegal yang ditemukan itu dipastikan berlokasi di Kecamatan Tapos.
"Beberapa titiknya ada di daerah Tapos dan kategorinya isi air ulang. Dari hasil peninjauan, air ini belum masuk klasifikasi air mineral. Saat ini pengawasan sedang dilakukan agar tidak menimbulkan dampak lingkungan," pungkasnya.***




