POJOKSATU.id, PURWAKARTA – Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ada temuan yang bisa membuat orang mengelus dada. Para pejabat seharusnya merasa malu atas temuan itu, tapi sepertinya bermuka tembok karena temuan di Tahun 2021 kembali terulang di Tahun 2022.

Seharusnya saat ada temuan di Tahun 2021 para pejabat itu melakukan evaluasi, agar tidak ada kejadian penganggaran yang serupa di Tahun berikutnya sehingga menjadi temuan BPK lagi.

Temuan di Tahun 2021 itu mencapai puluhan milyar, kemudian terulang kembali di tahun 2022 dengan temuan mencapai belasan milyar rupiah.

Baca Juga: Alhamdulillah Warga Korban Longsor Bisa Bernafas Lega, Bantuan Akhirnya Direalisasikan Pj Bupati Benni Irwan

Demikian hal itu disampaikan oleh ketua Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) Purwakarta, Sutisna Sonjaya saat membedah isi dari LHP BPK Tahun 2021 dan Tahun 2022 kepada pojoksatu.id.

“Bunyi dalam LHP BPK di Tahun 2021 yaitu ‘Kesalahan Penganggaran Belanja Barang dan Belanja Modal sebesar RP.24.789.338.878,00’ pada 19 perangkat daerah’ itu di Tahun 2021,” kata Sonjaya, kepada pojoksatu.id, Jum’at (27/10).

Kemudian pada Tahun 2022 dalam LPH BPK juga ditemukan kalimat kesalahan penganggaran belanja modal, dengan nominal anggaran mencapai belasan milyar rupiah.

Baca Juga: Pospera Apresiasi Pj Bupati Benni Irwan Yang Respon Cepat Prihal Aset, Langsung Dibahas Saat Rapim Dengan OPD

“Bunyi LHP BPK Tahun 2022 ‘Kesalahan Penganggaran Belanja Modal Sebesar RP.19.005.742.867,00 pada Tiga Satuan Kerja Perangkat Daerah’ itu yang Tahun 2022,” beber Sonjaya.

Dengan adanya temuan LHP BPK yang hampir sama, baik itu Tahun 2021 maupun Tahun 2022, mengindikasikan bahwa para pejabat di Purwakarta abai atas permasalahan tersebut.

“Semoga di Tahun 2023 ini, tidak ada temuan seperti itu lagi. Kalau sampai ada temuan hal yang serupa, maka kinerja para pejabat di Purwakarta perlu di pertanyakan. Pj Bupati harus bersikap tegas untuk mengevaluasinya,” tegas Sonjaya.

Baca Juga: Berikut Ini Tiga Prioritas Pj Bupati Purwakarta, Benni Diminta Warga Perbaiki Jalan Karena Banyak Yang Rusak

Bila hal itu dibiarkan akan berbahaya bagi kelangsungan tata kelola pemerintahan Kabupaten Purwakarta, karena anggaran-anggaran yang dikeluarkan oleh para pejabatnya tidak tepat sasaran sesuai dengan hasil temuan BPK tersebut.

“Beban berat sekarang ada di pundak Pj Bupati, bila nanti ada lagi kesalahan penganggaran di Tahun 2023 artinya tata kelola penganggaran di Pemerintah Daerah ada yang salah dan harus segera dibenahi,” jelas Sonjaya.

Selain itu, kesalahan penganggaran yang terjadi di Tahun 2021 dan 2022 itu tidak berdiri sendiri, selain Eksekutif yang mengesahkan anggaran yaitu Legislatif perlu lebih cermat lagi sebelum di sah kan.

Baca Juga: Lebih Parah Hutang DBH Mantan Bupati Anne Daripada Dedi, Pj Bupati Purwakarta Benni Siap-siap Bayar Utang DBH

“Dewan juga jangan berpangku tangan, karena saya sering mendengar Dewan sedang rapat banggar dengan TAPD , mereka pelototi anggaran tapi nyatanya masih ada hal seperi itu. Para wakil rakyat juga harus cermat saat rapat anggaran, agar kedepannya tidak ada lagi temuan BPK kesalahan penganggaran,” tutup Sonjaya panjang lebar, mengakhiri pembicaraan.***