POJOKSATU.ID- Polres Ciamis memastikan pelaku mutilasi bernama Tarsum (50) yang menghabisi istrinya Yanti (50) kini sudah diamankan dan mendekam di penjara.

Kini pelaku dalam pengawasan penyidik untuk proses hukum lebih lanjut di Polres Ciamis.

"Sudah kami amankan oleh Satreskrim Polres Ciamis," kata Kapolres Ciamis AKBP Akmal kepada wartawan, Sabtu (4/5).

Pelaku juga ditempatkan di sel khusus, terpisah dengan tahanan lain. Keputusan ini diambil karena kondisi pelaku yang tidak stabil dan berubah-ubah.

Baca Juga: Tega! Bandar Sapi Mutilasi Istrinya di Ciamis, Potongan Tubuh Ditawarkan ke Tetangga

"Sementara kita sudah amankan di sel khusus untuk penanganan karena ini kan masih seperti orang mengalami gangguan jiwa," jelas Akmal.

Seorang bandar sapi tega memutikasi istrinya sendiri, peristiwa itu terjadi di Dusun Sindangjaya, Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis pada Jumat (3/5) pagi.

Kejadian tragis ini terungkap melalui rekaman amatir yang direkam oleh seorang tetangga pelaku di halaman rumahnya.

Baca Juga: Ancaman Penyelidikan Terhadap SYL Kembali Terbuka, Imbas Penggunaan Dana Skincare Keluarga

Dalam video yang beredar, pelaku membawa bagian tubuh korban. Bagian tubuh tersebut kemudian disimpan di depan sebuah Pos Kamling.

Bahkan, warga menyebut, daging dan bagian tubuh korban hasil mutilasi itu sempat ditawarkan ke tetangga pelaku. Pelaku membawa bagian tubuh korban yang dimasukkan ke dalam karung.

Sekretaris Desa Cisontrol, Iwan, membenarkan kejadian tersebut, menyebut bahwa pelaku adalah suami korban. Namun, motif di balik tindakan mengerikan ini masih belum diketahui.

Warga segera memberikan respons atas insiden tersebut dengan melaporkannya kepada pihak berwajib, yang kemudian berhasil mengamankan pelaku kemudian diserahkan ke Polres Ciamis. ***