POJOKSATU.id, PURWAKARTA – Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi perparkiran di tahun 2024 ini sebesar 2 Milyar Rupiah, area parkir potensi terbesar di sepanjang jalan Jendral Sudirman.
Di pertengahan tahun 2024 ini, kemungkinan besar target sudah memasuki angka 50% dari target yang direncanakan yaitu sebesar 2 Milyar Rupiah.
Demikian hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Purwakarta, Iwan Soeroso kepada wartawan, saat ditanyakan tentang target pendapatan tahun 2024 dari sektor perparkiran.
Baca Juga: Suhendrik Buktikan Anak Muda Bisa Beri Sumbangsih untuk Kemajuan Jawa Barat
“Target PAD dari sektor parkir di tahun ini (2024) Dua Milyar,” kata Iwan, kepada wartawan.
Dipertengahan tahun ini, Iwan memastikan kemungkinan sudah mencapai 50% dari target yang direncanakan sebesar 2 Milyar Rupiah.
“Harus lihat data kalau ingin mengetahui lebih detail terkait dengan pendapatan sektor parkir hingga bulan ini, tapi sepertinya sudah mencapai 50% nan,” tambah Iwan.
Baca Juga: Soal Praperadilan Pegi Setiawan, Kompolnas Bakal Evaluasi Polda Jabar Terkait Manajemen Penyidikan
Kadishub juga mengatakan, bahwa potensi dari sektor parkir ini peluang mendongkrak PAD nya bisa lebih besar, bila bisa menerapkan formulasi yang tengah direncanakan.
“Ada formulasi baru di sektor retribusi parkir, agar bisa mendongkrak lebih besar lagi pendaapatannya,” ungkap Iwan.
Formulasi yang dimaksud oleh Kadishub yaitu bila saja sistem parkir dengan cara berlangganan, yaitu setiap pemilik kendaraan membayar parkir secara berlangganan.
Baca Juga: Pasangan Bima-Dedi Mengemuka di Pilgub Jabar 2024, Padahal Dedi Punya Pengalaman Kalah 2018
“Para pemilik kendaraan bisa membayar selama setahun penuh, sehingga saat mereka parkir kendaraan yang dikelola oleh Dishub tidak lagi bayar ke Juru Parkir (Jukir),” beber Iwan.
Namun, untuk menerapkan formulasi itu tidak semudah yang kita bayangkan karena akan banyak pihak yang terlibat didalamnya untuk di koordinasikan.
“Kalau sistem parkir langganan bisa diterapkan, saya yakin PAD dari sektor retribusi parkit bisa naik beberapa kali lipat,”tandas Iwan, mengakhiri pembicaraan.
Cukup menarik apa yang disampaikan Kadishub tersebut, bila hal itu bisa direalisasikan tidak menutup kemungkinan PAD Purwakarta akan mengalami kenaikan (Adv).***




