POJOKSATU.id, PURWAKARTA Ditengah situasi keuangan yang sangat berat plus beban warisan hutang bupati sebelumnya, dalam keheningan tanpa berkoar koar Saepul Bahri Binzein ( Om Zein ) harus memutar otak.
Menumpahkan segala daya upaya untuk berjuang keras ditengah himpitan fiskal dan kondisi keuangan daerah yang sangat berat.
Beban hutang atau warisan hutang yang ditinggalkan oleh Anne Ratna Mustika tidak main-main, mencapai puluhan milyar rupiah.
Baca Juga: UMKM Tangsel Didorong Naik Level, Digitalisasi dan Akses Modal Dipercepat
Namun dalam ketenangan yang menenggelamkan, Om Zein tetap berusaha keras menggali sumber-sumber anggaran untuk menambah Pendapatan Asli Daerah ( PAD ).
Tanpa harus berkoar dan berkata-kata, bahwa Bupati sebelumnya meninggalkan hutang puluhan milyar, semua ditelan sendiri sebagai pemimpin selanjutnya yang harus bertanggungjawab kepada rakyat.
Hutang masa lalu Bupati Anne Ratna Mustika, justru dikeluhkan oleh Sekretaris Daerah ( Sekda ) Sri Jaya Midan, bersuara kepada awak media ditengah keuangan daerah 2026 yang sangat berat.
Sri Jaya Midan, mengungkapkan kondisi keuangan daerah tahun 2026 berada dalam tekanan berat. Hal ini dipicu oleh tingginya beban fiskal.
Ditambah lagi dengan adanya hutang cicilan BPJS Kesehatan dari periode pemerintahan sebelumnya, saat Anne Ratna Mustika menjabat Bupati.
Menurut Midan, Pemerintah Kabupaten Purwakarta harus menerapkan efisiensi secara ketat serta terus menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) guna menjaga stabilitas keuangan.
Baca Juga: Gudang Penyimpanan Narkoba Diacak acak Polisi di Bogor, Pelaku Terancam Hukuman Seumur Hidup
“Purwakarta harus ekstra efisien dan terus menggali potensi PAD, karena tahun ini keuangan kita cukup berat,” ujarnya.
Ia juga menyebutkan bahwa masih terdapat sisa kewajiban pembayaran utang BPJS dari masa kepemimpinan Bupati sebelumnya, Anne Ratna Mustika, dengan nilai mencapai lebih dari Rp20,8 miliar.
Tahun 2020 dan 2021 sebesar Rp7.883.218.959,- kemudian Tahun 2023 dan 2024 sebesar Rp12.980.852.592,-.
Baca Juga: Kemhan Benarkan Dokumen Beredar Soal Akses Pesawat Amerika di Indonesia, Namun Belum Final
Total hutang yang harus diselesaikan mencapai Rp20.864.071.551,- hutang itu tentu saja harus dibayar pada masa kepemimpinan bupati sekarang.
Midan menegaskan kewajiban tersebut tetap harus dibayar, namun berpotensi mengganggu alokasi anggaran pembangunan, khususnya sektor infrastruktur, jika tidak diimbangi peningkatan PAD.
“Hutang ini tentu harus dibayar. Dampaknya bisa mengganggu pembangunan infrastruktur jika kita tidak mampu meningkatkan pendapatan daerah,” katanya.***




