POJOKSATU.ID - Masjid tertua ke tiga di Cirebon. Tajug Agung Pangeran Kejaksan yang dibangun oada abad 15 tahun 1479/1480 resmi menjadi cagar budaya.

Penetapan Tajug Agung Pangeran Kejaksan sebagai cagar budaya didasarkan pada penilaian dari Tim Ahli Cagar Budaya. 

Sekretaris DKT kejaksan, Ustad Rohmat mengatakan beberapa elemen penting yang mendukung status ini antara lain beberapa soko guru (tiang utama) yang masih berdiri kokoh, sumur yang tetap asri, dan dua tembikar yang sering digunakan untuk berwudhu.

"Kami akan bersama-sama menjaga dan merawat Tajug Kejaksan ini. Kami juga meminta perhatian lebih dari Pemerintah Kota Cirebon setelah penetapannya sebagai cagar budaya," ucapnya Minggu (28/6)

Selain itu, kata Ustad Rohmat terdapat juga mimbar yang digunakan dua kali setahun untuk salat, serta tombak-tombak yang masih asli dan terjaga dengan baik.

Baca Juga: Imbas Gempa di Kuningan, Terdapat Aktivitas Sesar Ciremai yang Berdampak Pada Kerusakan Bangunan

"Mimbar ini usianya sudah setua Tajug Kejaksan, sekitar 1414-1415. Beberapa tempat ibadah atau masjid juga memiliki tujuan serupa. Saat ini, kami sedang menjalani proses revitalisasi dengan dukungan dari pemerintah kota," tambahnya.

Proses revitalisasi Tajug Kejaksan bertujuan untuk mempertahankan keaslian situs tanpa merubah elemen budaya yang ada. 

"Rencana kami adalah membongkar atap dan menggantinya dengan desain yang menduplikasi Masjid Agung Cipta Rasa atau masjid kunjungan. Unsur keramik dan besi akan dihilangkan untuk memunculkan kembali elemen tradisional," jelasnya.

Selain itu, ada juga rencana untuk memperluas area di sekitar Tajug Kejaksan. 

"Kami berencana membebaskan lahan di depan situs ini, sehingga keberadaan Tajug Kejaksan bisa dilihat dari Jalan Raya. Pemerintah kota akan membeli lahan tersebut sehingga menjadi aset resmi pemerintah," ujarnya

Tajug Kejaksan yang didirikan oleh Syekh Syarif Abdurrohkman kini tidak hanya diakui sebagai cagar budaya tetapi juga sebagai aset pemerintah kota. 

Baca Juga: Jorji dan Ginting Menang Mudah di Laga Perdana Olimpiade Paris 2024, Selangkah Lagi Lolos 16 Besar

"Proses peningkatan status lahan ini sudah disepakati dan akan segera dilaksanakan. Kami berharap dengan langkah-langkah ini, Tajug Kejaksan bisa terus dilestarikan dan dijaga untuk generasi mendatang," pungkasnya.

Penetapan dan upaya pelestarian Tajug Kejaksan merupakan langkah penting dalam menjaga warisan budaya Cirebon, sekaligus menjadi bagian dari upaya mengedukasi masyarakat tentang pentingnya merawat situs bersejarah.

 

Caption : Mimbar Tajug Agung Pangeran Kejaksan yang dibuat pada abad 15