POJOKSATU.ID,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cirebon telah menerima surat suara untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024. Surat suara tersebut kini telah disimpan di gudang KPU yang berlokasi di kawasan Wadas, Plered, Cirebon. Surat suara ini diperuntukkan bagi pemilihan Bupati Kabupaten Cirebon dan Gubernur Jawa Barat.
Ketua KPU Kabupaten Cirebon, Esya Kurnia Puspawati, menyampaikan bahwa pihaknya menerima sebanyak 598 koli surat suara untuk Pemilihan Bupati dan 597 koli untuk Pemilihan Gubernur.
Satu koli surat suara Pilbup bahkan disiapkan khusus untuk keperluan Pemungutan Suara Ulang (PSU), jika diperlukan.
“Satu koli terdiri dari 3.000 lembar surat suara, dan jumlah surat suara yang sudah diterima KPU Kabupaten Cirebon mencukupi jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) dengan tambahan 2,5 persen sebagai cadangan. DPT Kabupaten Cirebon sendiri berjumlah 1.734.497 pemilih,” ujar Esya pada Rabu (30/10/2024).
Esya menambahkan, pihaknya kini tengah merencanakan proses sortir dan lipat (Sorlip) untuk memastikan kesiapan surat suara. “Proses Sorlip akan memperlihatkan surat suara yang layak dan tidak layak pakai. Jika ditemukan kekurangan atau kerusakan, kami akan segera berkoordinasi dengan pihak penyedia untuk pemenuhan kebutuhan tersebut,” jelasnya.
Selain surat suara, KPU Kabupaten Cirebon juga menantikan pengiriman logistik tambahan, termasuk alat tulis kantor (ATK) dan perlengkapan pendukung di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Logistik ini ditargetkan rampung dan siap didistribusikan ke kecamatan dua minggu sebelum hari pemilihan.
“Kami juga masih menunggu alat bantu disabilitas yang akan disediakan di setiap TPS. Kami berharap logistik bisa terpenuhi tepat waktu dan dalam jumlah yang sesuai,” kata Esya.
Baca Juga: Honda ST125 Dax: Pesona Klasik dengan Sentuhan Modern, Tampil Lebih Berani dan Unik
Dengan semakin dekatnya waktu Pilkada, KPU Kabupaten Cirebon berkomitmen memastikan seluruh logistik tersalurkan dengan baik melalui Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk kelancaran proses pemungutan suara di seluruh wilayah.
Caption: KPU Kabupaten Cirebon telah menerima surat suara untuk Pilkada serentak 2024. (Effendi)




