POJOKSATU.id - Wali Kota Depok Supian Suri memberikan penghormatan tinggi atas dedikasi konstitusional pimpinan dan anggota DPRD Depok pada momen penutupan Masa Sidang Ketiga Tahun 2025.

Penyampaian apresiasi ini berlangsung dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Depok yang turut membahas penarikan beberapa Raperda dari Propemperda.

Supian menganggap penyelesaian agenda strategis seperti laporan reses dan penetapan Badan Kehormatan adalah bukti nyata berjalannya fungsi legislasi serta pengawasan dewan secara optimal.

Baca Juga: Viral! Nasib Tragis Guru Nur Aini, Tolak Mutasi hingga Pemecatan dari ASN

Fokus pembahasan pada Raperda mengenai HAM hingga inisiasi BUMD pangan dan gas perkotaan dinilainya sebagai langkah konkret memperkuat landasan hukum daerah.

"Pemerintah Kota Depok memandang DPRD sebagai mitra strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah," ungkap Supian, Senin 29 Desember 2025.

"Sinergi positif antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci agar setiap kebijakan dan program pembangunan berjalan tepat sasaran, taat regulasi, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," jelasnya.

Baca Juga: Ketua DPRD Dijemput Tim Kejagung RI Biar Adil Pimpinan Yang Belum Harus Segera Diperiksa, OTT Atau Lapdu? Kok Dijemput

Ia menekankan bahwa semangat kolaborasi konstruktif harus terus hidup di luar forum resmi serta melingkupi seluruh fase mulai dari perencanaan hingga evaluasi pembangunan.

Baginya tantangan pembangunan di masa depan yang semakin kompleks menuntut persatuan komitmen demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang unggul.

Dengan berakhirnya masa sidang ini diharapkan segala keputusan yang telah diambil dapat menjadi pijakan kokoh bagi kebijakan Pemerintah Kota Depok di masa mendatang.

Baca Juga: Panduan Lengkap Libur 2026, SKB 3 Menteri Atur Cuti Bersama, ASN dan Pekerja Swasta Wajib Tahu

"Semoga seluruh ikhtiar dan pengabdian yang telah kita lakukan bersama membawa kemajuan bagi Kota Depok yang kita cintai," tutupnya.***