POJOKSATU.id, SEMARANG - Subholding Gas Pertamina, PT Perusahaan Gas Negara Tbk (“PGN”) bersama afiliasinya PT Gagas Energi Indonesia (Gagas) terus mengembangkan pemanfaatan penggunaan gas bumi sebagai energi alternatif yang ramah lingkungan untuk sektor transportasi.

Subholding Gas Pertamina memanfaatkan gas bumi untuk sektor transportasi kali ini dilakukan dengan mencoba mengkonversi kapal nelayan, untuk dapat menggunakan Bahan Bakar Gas (BBG) berbasis Compresed Natural Gas (CNG) dengan nama produk Gasku.

Kegiatan Subholding Gas Pertamina ini sekaligus menyambut Hari Ulang Tahun ke-66 Holding Migas PT Pertamina (Persero) dengan semangat memenuhi kebutuhan energi yang bersih, adil, terjangkau dan berkelanjutan untuk masyarakat.

Baca Juga: Jujur Belikan Bunga dan Gelang saat Ulang Tahun Fuji, Asnawi : Dari Aku, Puas Kalian? Biar Jelas Semua

Uji coba dilakukan dengan melibatkan 100 orang nelayan di daerah Tambak Lorok dan Tambak Rejo, Semarang, Jawa Tengah.

Gagas melakukan sosialisasi sekaligus uji coba penggunaan bahan bakar gas pada mesin kapal nelayan bersama dengan Dinas Perikanan Kota Semarang dan Balai Besar Penangkapan Ikan (“BBPI”) Kota Semarang pada 8-9 Desember 2023 lalu.

Sosialisasi dan penjelasan terkait uji coba penggunaan bahan bakar gas pada mesin kapal nelayan dilakukan di Balai Besar Penangkapan Ikan Kota Semarang.

Hadir dalam sosialisasi dan uji coba tersebut adalah Kepala Dinas Perikanan Kota Semarang, Ir. Sih Rianung, ST MT, Kepala Balai Besar Penangkapan Ikan Kota Semarang, Bagus Oktori Sutrisno.

Baca Juga: Catat! Inilah Nama Caleg DPRD Kota Bekasi dari PKB

Di dalam sambutannya Rianung menyambut baik alternatif penggunaan bahan bakar yang dapat digunakan oleh nelayan.

Melalui program dan uji coba pengaplikasian konverter BBG pada kapal nelayan diharapkan dapat memberikan nilai tambah bagi penghasilan yang akan didapatkan oleh nelayan.

Rianung menambahkan, dibandingkan dengan mesin eksisting, mesin yang sudah dikonversi menggunakan BBG ini memiliki kualitas yang lebih baik.

Di tempat terpisah, Direktur Utama Gagas, Muhammad Hardiansyah menyampaikan bahwa uji coba ini merupakan salah satu langkah Gagas untuk membantu masyarakat mendapatkan berbagai alternatif energi pilihan yang lebih efisien dan ramah lingkungan.

Baca Juga: Daftar Caleg DPRD Kabupaten Bandung Barat 2024 dari PAN, Cek Di sini!

Terlebih untuk masyarakat yang dalam kesehariannya memiliki ketergantungan cukup besar terhadap bahan bakar minyak seperti nelayan.

"Kami berusaha melakukan berbagai inisiatif untuk pemanfaatan gas yang lebih besar di berbagai sektor khususnya sektor transportasi. Selain untuk membantu Pemerintah mengurangi beban subsidi energi untuk transportasi, penggunaan BBG yang relatif lebih efisien diharapkan juga dapat meningkatkan kesejahteraan nelayan," jelas Hardiansyah, Kamis, 14 Desember 23.

Jika pada transportasi darat seperti mobil, bis atau truk melakukan pengisian ulang secara langsung dengan mendatangi stasiun pengisian bahan bakar (“SPBG”) terdekat, maka sistem pengisian bahan bakar gas untuk kapal nelayan akan menggunakan sistem tukar tabung seperti pada Gaslink Cylinder.

Untuk setiap kapal nelayan yang sudah dikonversi akan dibekali dengan 1 unit tabung baja dengan standar keselamatan tinggi dan berkapasitas sekitar 17 (“Liter Water Capacity”) LWC atau setara dengan 4.2 Liter Setara Premium (“LSP”).

Satu unit tabung diperhitungkan dapat mendukung daya jelajah sekitar hingga 50 km atau setara dengan 1 hari berlayar.

Pada proses uji coba ini, Gagas akan mengirimkan sekitar 100 tabung yang telah terisi ke lokasi terdekat yang dapat diakses oleh nelayan untuk melakukan penukaran tabung kosong.

Pelaksanaan uji coba ini akan dilaksanakan selama 1 bulan untuk melihat bagaimana efisiensi dan efektivitas penggunaan BBG pada mesin kapal nelayan.

Selain uji coba konversi pada mesin kapal nelayan, pada awal tahun 2023 Subholding Gas Pertamina juga telah melakukan uji coba penggunaan BBG pada truk pengangkut logistik dengan menggunakan Liquefied Natural Gas (“LNG”) dan menunjukkan hasil yang cukup memuaskan.