POJOKSATU.id, JAKARTA-- Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) resmi membuka program kompetisi karya jurnalistik dengan mengusung tema besar 'Stranas PK : Kenali Strateginya dan Bantu Pencegahannya.
Kompetisi ini terbuka bagi seluruh pegiat jurnalistik, baik jurnalis profesional maupun masyarakat luas yang dapat menerbitkan tulisannya di media cetak tingkat nasional maupun aerah.
Dalam ajang ini, Sekretariat Nasional Pencegahan Korupsi (Setnas PK) akan memberikan apresiasi dengan total puluhan juta rupiah untuk seluruh pemenang.
Adapun kategori artikel yang dikompetisikan dapat berbentuk artikel opini publik maupun berita. Sedangkan untuk periode lomba berlaku mulai bulan September hingga November 2023.
Baca Juga: Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Dede Chandra Sasmita Siap Bekerja Optimal
Penghargaan sendiri direncanakan akan digelar pada bulan Januari 2024. Informasi lebih lengkap terkait kompetisi ini dapat diunduh pada laman berikut: https://bit.ly/KompetisiJurnalistik.
Koordinator Pelaksana Stranas PK, Pahala Nainggolan mengatakan bahwa program ini memiliki beberapa tujuan penting, antara lain untuk membangun wacana publik terkait Strategi Nasional Pencegahan korupsi (Stranas PK).
Serta untuk mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam upaya pencegahan korupsi di Indonesia.
“Karya jurnalistik memainkan peran penting dalam masyarakat karena membantu meningkatkan kesadaran akan isu-isu penting. Melalui karya jurnalistik yang berkualitas, informasi dapat terdistribusi secara efektif ke masyarakat,” kata Pahala Nainggolan, Senin 18 September 2023.
Baca Juga: Pilih Dukung Prabowo Daripada Ganjar, AHY Minta Maaf ke Puan Maharani
.
“Selain itu, akses terhadap informasi yang bermanfaat sangat diperlukan agar demokrasi terus dapat berfungsi," katanya lagi.
Selain itu, program ini juga sebagai bentuk apresiasi atas kinerja serta dukungan seluruh masyarakat melalui berbagai publikasi seputar Stranas PK dan efektivitasnya dalam memberantas korupsi di Indonesia.
Sebab korupsi tidak bisa dianggap sebelah mata karena dampaknya yang signifikan terhadap rakyat dan merugikan negara.
Baca Juga: Rapat Paripurna PAW: DPRD Jabar Lantik Dede Chandra Sasmita Sebagai Anggota
"Korupsi melambatnya pertumbuhan pertumbuhan ekonomi negara, menurunnya investasi, meningkatkan kemiskinan serta ketimpangan pendapatan," ujarnya.
Karena itu, aksi Stranas PK diharapkan tidak hanya menjadi acuan kementerian dan lembaga namun juga berdampak dan memberikan manfaat langsung ke masyarakat.
Selanjutnya, Sekretariat Nasional Pencegahan Korupsi/Setnas PK sendiri terus melakukan sosialisasi terkait Stranas PK dan meluncurkan laporan triwulan pelaksanaannya secara berkala dan melaporkan capaian aksi kepada presiden setiap 6 bulan.***



