POJOKSATU.id - Pemerintah Kabupaten Sukabumi secara resmi mencabut status tanggap darurat bencana di dua kecamatan, yakni Cisolok dan Cikakak, setelah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penanganan banjir bandang dan longsor yang melanda wilayah tersebut pada akhir Oktober 2025.

Keputusan ini diambil dalam rapat koordinasi yang digelar di Aula Kantor Kecamatan Cisolok pada Jumat (31/10/2025) malam.

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Sukabumi, Andreas, dan dihadiri oleh unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Forkopimcam, BPBD, Dinas Sosial, serta perwakilan TNI dan Polri.

Dalam keterangannya, Wakil Bupati Andreas menyampaikan bahwa rapat tersebut bertujuan untuk meninjau efektivitas pelaksanaan status tanggap darurat yang diberlakukan sejak 27 Oktober, sekaligus menentukan langkah-langkah menuju masa transisi pemulihan.

“Hasil evaluasi menunjukkan bahwa sebagian besar wilayah terdampak telah tertangani dengan baik. Jalan-jalan utama sudah dapat dilalui kembali, meskipun masih ada beberapa titik yang memerlukan perhatian dan penanganan lanjutan,” ujar Andreas.

Ia menegaskan, pencabutan status darurat tidak berarti berakhirnya perhatian terhadap masyarakat terdampak. Pemerintah daerah tetap berkomitmen memastikan distribusi bantuan dan pelayanan sosial berjalan hingga kondisi warga benar-benar pulih.

“Tidak boleh ada penghentian layanan. Masyarakat harus tetap mendapat bantuan sampai kehidupan mereka benar-benar stabil,” tegasnya.

Selain itu, Andreas juga mengingatkan masyarakat di wilayah rawan bencana agar tetap waspada menghadapi musim hujan yang dapat memicu longsor dan banjir susulan.

“Kita harus tetap siaga. Musim hujan baru dimulai, potensi bencana masih bisa terjadi kapan saja,” ujarnya mengingatkan.

Dandim 0622/Kabupaten Sukabumi, Letkol Inf Agung Ariwibowo, menuturkan bahwa penanganan bencana sejak hari pertama dapat berjalan efektif berkat koordinasi yang solid antarinstansi.

“Kami terus mendampingi camat dan tim di lapangan. Hingga hari ini, penanganan berlangsung dengan baik dan terarah,” katanya.

Sementara itu, Kapolres Sukabumi AKBP Samian memberikan apresiasi atas sinergi yang terjalin antara pemerintah daerah, TNI, dan Polri dalam percepatan penanganan di lapangan.

“Meskipun status tanggap darurat telah berakhir, upaya bantuan dan mitigasi bencana tetap harus dilanjutkan agar masyarakat tetap merasa aman,” ujarnya.

Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Sukabumi, Eki Radiana Rizki, menyampaikan bahwa saat ini fokus pemerintah daerah telah bergeser dari penanganan darurat menuju pemulihan kehidupan warga.

“Status tanggap darurat resmi dihentikan. Kini kita masuk ke masa transisi pemulihan untuk memastikan seluruh aktivitas warga bisa kembali normal,” tandasnya. ***