POJOKSATU.ID- Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Cianjur, Rian Purwa menegaskan akan melakukan sidak ke RS Edelweiss Cianjur setelah mendapatkan kabar mengenai adanya dugaan pelanggaran Standar Operasional Prosedur (SOP) pelayanan saat menerima korban kecelakaan.

"Ini salah satu melanggar aturan peraturan pemerintah yang sudah bergulir. Kami dari Komisi IV DPRD Cianjur akan melakukan sidak ke rumah sakit tersebut," tegasnya.

Rian menyayangkan adanya pembiaran pasien oleh rumah sakit yang terkenal dengan kualitas pelayanannya yang terbaik di Kota Santri. Pasalnya, salah satu izin penerbitan rumah sakit yaitu pelayanan dasar.

Baca Juga: Pasien Kecelakaan Lalu Lintas Ditolak RS Edelweiss Cianjur, Korban Diabaikan Padahal Sedang Kesakitan

"Salah satu syarat utama adalah pelayanan dasar, ketika ada masyarakat yang sakit atau perlu ditangani, penanganan yang utama dan tidak boleh ditanya kaya atau miskin juga orang mana. Yang terpenting dilayani dulu," paparnya.

Sementara itu, Kanit Gakkum Polres Cianjur, Ipda Ahmad Prio Gunawan membenarkan bahwa adanya kejadian lakalantas yang terjadi di jalan Raya Bandung, tepatnya di wilayah Samolo.

Menurutnya, Polres Cianjur telah menangani insiden yang melibatkan satu unit truk dan sepeda motor tersebut.

"Unit Gakkum Satlantas Polres Cianjur telah menangani kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Raya Bandung, tepatnya di Kampung Samolo, Desa Ciherang, Kecamatan Karangtengah pada Minggu (13/9) sekitar pukul 22.30 WIB," ujar Prio saat dikonfirmasi Radar Cianjur.

Baca Juga: OTT KPK di BPN Bogor Terkait Pengurusan HGB, Ada Apa di Balik Kasus Pertanahan di Bogor?

Menurut Polres Cianjur, Kecelakaan tersebut melibatkan kendaraan Isuzu Light Truck Tangki Air dengan nomor polisi F 9* SN** dan sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi F 3* YM**.

Ia juga menegaskan, Polres Cianjur langsung melakukan penyelidikan terhadap kejadian lakalantas tersebut.

"Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, kendaraan Isuzu Light Truck Tangki Air yang dikemudikan HS melaju dari arah Cianjur menuju Bandung. Pada saat melintas di ruas jalan tersebut, kendaraan truk terlibat kecelakaan dengan sepeda motor Honda Beat yang melaju searah di depannya," tegasnya.

Ia mengungkapkan, sepeda motor Honda Beat dikemudikan A dengan penumpang IN, dan melaju searah di depan kendaraan Isuzu Light Truck Tangki Air. Selanjutnya terjadi kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kedua kendaraan tersebut.

Baca Juga: Ratusan Penumpang KM Virgo Transport 8 Diduga Terjebak di Bangkai Kapal, Basarnas Siapkan Dua Opsi

"Akibat kecelakaan tersebut, pengemudi sepeda motor A dan penumpangnya IN terluka dan telah mendapatkan penanganan medis di salah satu Rumah Sakit di Cianjur," ungkapnya.

Polres Cianjur melalui Unit Gakkum Satlantas Polres Cianjur yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi kejadian dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), pendataan terhadap pihak yang terlibat dan saksi-saksi, serta mengamankan kendaraan yang terlibat untuk kepentingan penyelidikan.

"Penanganan kecelakaan lalu lintas tersebut dilakukan oleh Unit Gakkum Satlantas Polres Cianjur sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku," paparnya.

Baca Juga: Google Mulai Ditinggalkan? Pengguna Beralih ke ChatGPT, Bing hingga DuckDuckGo

Polres Cianjur mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu meningkatkan kewaspadaan, menjaga jarak aman dengan kendaraan di depan.

"Serta selalu memperhatikan kondisi lalu lintas dan mengutamakan keselamatan selama berkendara," pungkasnya***