POJOKSATU.ID - Lembaga Pemuda Pemerhati Indonesia (LPPI) menilai munculnya tuduhan kepada eks Menkominfo Budi Arie terkait judi online yang menjadi trending topik di X merupakan framing negatif yang berhasil dibentuk dari pihak-pihak tertentu untuk merusak nama baik pejabat negara.
Ketua Umum DPP LPPI, Dedi Siregar mengatakan jika melihat data dan fakta sebenarnya semasa Budi Arie menjabat di Menkominfo justru berada di garda terdepan dalam memerangi judi online.
Menurutnya, Kominfo di bawah kepemimpinan Budi Arie telah melakukan pemutusan akses terhadap 3,8 juta konten bermuatan judi online sejak 17 Juli 2023 hingga 9 Oktober 2024.
“Kami meyakini Budi Arie tidak terlibat dalam tindak pidana judi online, kami melihat ini adalah upaya untuk menjatuhkan reputasi Budi Arie dan mengganggu kinerja Budi Arie saat ini,” kata Dedi, Minggu 25 Mei 2025.
Baca Juga: UMKM Perhiasan Tembaga Mojokerto Siap Tembus Pasar Global dengan Inovasi dan Dukungan BRI
Apalagi dengan munculnya pengakuan dari terdakwa Zulkarnaen Apriliantony di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu, 21 Mei 2025, bahwa mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi tidak menerima uang sepeser pun dari praktik penjagaan situs judol.
“Fakta Budi Arie tidak terlibat di perkuat oleh terdakwa Zulkarnaen Apriliantony. Topik terkait Budi Arie merupakan isu negatif yang beredar di publik politisasi isu dan upaya pembunuhan karakter,” ujarnya.
Dedi mengatakan Kominfo telah memblokir lebih dari 31.751 halaman judi yang menyusup ke situs lembaga pendidikan dan 31.812 halaman judi di situs lembaga pemerintahan.
Budi Arie melarang seluruh jajaran di kementeriannya untuk tidak melakukan aktivitas yang mendukung atau memfasilitasi judi online dalam bentuk apa pun.
“Kami yakin masyarakat sekarang sudah cermat dalam menyaring informasi dan tidak terjebak dalam narasi yang dibuat untuk menjatuhkan nama baik seseorang,” tutupnya. ***




