POJOKSATU.ID,- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Cirebon menggelar acara bertajuk "Guyub Bebarengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon" untuk memperkuat sinergi antara lembaga pendidikan dan penegakan hukum. Acara yang berlangsung di Aula Dinas Pendidikan Cirebon, Rabu (30/10/2024),
Agenda tersebut dihadiri jajaran pejabat pendidikan dan sekitar 50 perwakilan kepala sekolah dari SD, SMP, hingga SMA se-Kabupaten Cirebon, dengan tujuan mempererat kolaborasi dan pemahaman hukum di lingkungan pendidikan.
Kegiatan ini juga menghadirkan narasumber penting, yaitu Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon, Dr. Yudhi Kurniawan, SH., MH., Kepala Seksi Intelijen Randy Tumpal Pardede, SH., MH., dan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Hendrawan, SH., MH.
Baca Juga: Daftar Instansi Sudah Umumkan Seleksi Administrasi PPPK Hingga 30 Oktober, Cek Daerahmu!
Yudhi Kurniawan menjelaskan, tujuan utama kegiatan ini adalah memperkuat sinergi antara institusi hukum dan pendidikan.Khususnya demi melindungi, mendampingi, dan mendukung tenaga pendidik dalam menjalankan tugasnya.
Yudhi Kurniawan menggarisbawahi pentingnya dukungan Kejaksaan terhadap dunia pendidikan.
Yudhi menekankan bahwa institusi Kejaksaan siap memberikan pendampingan hukum yang diperlukan bagi para guru agar dapat mengajar dengan aman dan nyaman.
"Kejaksaan hadir sebagai mitra strategis bagi para pendidik dalam mencerdaskan kehidupan bangsa dan negara di Wilayah Kabupaten Cirebon," kata Yudhi dalam sambutannya.
Sementara, Kepala Seksi Intelijen Randy Tumpal Pardede mengedukasi peserta tentang perlindungan hukum yang diberikan kepada para pendidik.
Khususnya terkait hak dan kewajiban mereka sebagai tenaga pengajar.
Baca Juga: KAI Daop 3 Cirebon Tutup Perlintasan Liar di Desa Sukalila, Indramayu
“Para guru perlu memahami hak dan kewajibannya secara hukum. Hal ini untuk meningkatkan rasa aman dalam menjalankan tugas profesional mereka,” tutur Randy.
Senada, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Hendrawan, menyoroti tugas dan fungsi Datun (Perdata dan Tata Usaha Negara) di Kejaksaan.
"Salah satu layanan kami adalah memberikan pelayanan hukum kepada para guru. Tentunya yang membutuhkan bantuan hukum dalam menghadapi permasalahan profesi," jelasnya.
Ia menambahkan, materi diberikan mencakup bantuan hukum dalam penyelesaian masalah yang terkait dengan tugas pengajaran dan tanggung jawab sebagai pendidik.
"Niatan ini untuk bersama-sama menjaga martabat profesi guru serta meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Cirebon," katanya.
Salah seorang kepala sekolah yang hadir, Didin Jaenudin, forum seperti ini sangat membantu dalam menambah wawasan.
Tentunya pembekalan aspek keilmuan hukum bagi para guru mengenai tatanan penerapan yang relevan dengan profesi mereka.
"Setidaknya, kami jadi lebih paham tentang hukum yang dapat melindungi kami dalam menjalankan tugas mendidik," ungkap Didin, dengan optimisme.
Acara diakhiri dengan penandatanganan komitmen bersama antara Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon, Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon, dan para kepala sekolah.




