POJOKSATU.ID,- Menyikapi polemik kasus skandal dugaan korupsi proyek alun-alun Pataraksa, Sumber, yang menjerat tiga orang Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon berencana menggandeng aparat penegak hukum (APH) untuk melakukan pendampingan dan pengawasan terhadap proyek fisik yang sedang berjalan.
Pj Bupati Cirebon H. Wahyu Mijaya mengatakan,langkah ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan proyek pemerintah. Ia pun mengungkapkan rasa prihatin dan memberikan pesan penting kepada para pejabat pembuat komitmen (PPK) di berbagai OPD Teknis.
"Agar menekankan pentingnya integritas dalam setiap tugas yang diemban.Tetaplah bersemangat dan harus lebih profesional dalam menjalankan tanggung jawab pengawasan," ujar Wahyu. di GOR Ranggajati, Sumber. Kamis (13/06/2024)
Wahyu menuturkan, bahwa kejadian ini adalah pelajaran berharga bagi semua ASN yang terlibat dalam pengelolaan anggaran, baik sebagai pengguna anggaran (PA), PPK, maupun pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK). Tambahnya, Ia pun mendorong dan meminta agar semua pihak lebih teliti dan profesional untuk mencegah terulangnya kasus serupa.
Baca Juga: Direktur LBH Kongres Advokat Jabar : Usut Tuntas Kasus Gapura Taman Pataraksa
Meski kasus Alun-Alun Pataraksa tengah berlangsung, tambahnya para ASN untuk tetap semangat dan tidak takut selama menjalankan tugas dengan profesionalisme.
"Kami akan terus melakukan koordinasi dan evaluasi terhadap kinerja PA, PPK, dan PPTK agar semua pihak bersinergi dalam pengawasan pekerjaan fisik maupun non-fisik,"tukasnya.
Wahyu menegaskan bahwa proses pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Cirebon tidak akan terpengaruh oleh kasus ini. Ia berkomitmen untuk terus melanjutkan kegiatan pembangunan hingga akhir tahun anggaran 2024.
Dengan demikian, Pemkab Cirebon bertekad untuk menjaga integritas dan kualitas kerja dalam setiap proyek pembangunan, demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.
"Kami tegaskan agar semua dinas yang terlibat dalam pengadaan barang dan jasa tetap bekerja dengan profesional dan tidak lengah dalam pengawasan, meski ada pihak konsultan pengawas swasta," tutupnya.




