POJOKSATU.id - Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Depok memastikan realisasi pembayaran Uang Ganti Kerugian (UGK) untuk proyek pelebaran Jalan Enggram–Pemuda di Kelurahan Sawangan Baru akan dieksekusi pada minggu ini.
Kepala Disrumkim Kota Depok, Dadan Rustandi, merinci bahwa pemerintah telah menyiapkan dana sebesar Rp40 miliar untuk membebaskan lahan seluas 8.233 meter persegi yang terdiri dari 54 bidang tanah sesuai penetapan lokasi.
"Insya Allah pekan ini kami lakukan pencairan UGK bagi pemilik bidang tanah yang sudah menyatakan persetujuan. Jumlahnya sebanyak 47 bidang," dalam keterangannya, Selasa 16 Desember 2025.
Ia menjelaskan bahwa beberapa pemilik lahan lainnya masih dalam tahap musyawarah dengan tim pembebasan karena adanya kendala administrasi kepemilikan maupun negosiasi harga yang belum final.
"Beberapa kendala seperti sertifikat yang masih berada di bank atau belum tercapainya kesepakatan nilai saat ini masih terus kami koordinasikan bersama pemilik lahan dan tim terkait," tutur Dadan.
Pembebasan lahan ini merupakan langkah krusial dalam rencana besar Pemkot Depok untuk mengurai kepadatan lalu lintas di Sawangan, yang nantinya akan disusul dengan perencanaan teknis dan pembangunan fisik jalan.
"Harapannya, proses pembebasan lahan ini dapat berjalan lancar sehingga pelebaran Jalan Enggram–Pemuda bisa segera direalisasikan dan manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat," tutupnya.***




