POJOKSATU.id, PURWAKARTA – Setelah pihak Kejaksaan Negeri menetapkan tersangka atas kasus dugaan korupsi BTT, selanjutnya kemungkinan akan ada tersangka lagi di kasus yang berbeda yang melibatkan pejabat di Dinas Kesehatan.
Kasus yang melibatkan Pejabat di Dinas kesehatan ini berawal dari adanya pelaporan dari warga masyarakat, setelah melalui pemeriksaan yang panjang akhirnya penyidik di kejaksaan menaikkan status kasus tersebut.
Menurut Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus), Nana Lukmana, bahwa untuk kasus dilingkungan Dinas Kesehatan ini tinggal menunggu hasil audit kerugian negara.
“Statusnya sudah naik, dari penyelidikan ke penyidikan. Tinggal menunggu hasil audit kerugian negara,” kata Nana, beberapa waktu lalu saat ditemui pojoksatu.id, diruang kerjanya.
Setelah nanti pihak kejaksaan mendapatkan hasil audit dari kerugian negara, kemungkinan tidak lama akan menetapkan tersangka.
“Yang Dinas kesehatan masih menunggu audit dari inspektorat untuk mengetahui kerugian negaranya, setelah semua data selesai baru kita menetapkan tersangka,” tambah Nana.
Untuk kasus yang di Dinas Kesehatan Kabupaten Purwakarta ini sedikit unik, karena saling lapor. Pihak terlapor yang mana pejabat di Dinas Kesehatan, melaporkan balik pelapor sehingga si pelapor menjadi terlapor.
Kasus ini bermula saat ada laporan dugaan pemotongan dana kapitasi oleh pejabat di Dinas Kesehatan, dengan beberapa bukti yang dikantongi oleh sang pelapor.
Pihak kejaksaan kemudian melakukan penyelidikan dan pemanggilan-pemanggilan terhadap para saksi, yang mengetahui alur dana kapitasi tersebut.
Ditengah perjalanan, pihak terlapor menyerang balik melaporkan pihak pelapor dengan membawa bukti-bukti yang dikantonginya dan diserahkan ke pihak kejaksaan.
Akhirnya kedua kubu tersebut saling lapor, kemungkinan setelah pihak kejaksaan melakukan pemeriksaan atas kedua kasus tersebut, akhirnya menaikan status kedua kasus itu. ***




