POJOKSATU.id, PURWAKARTA – Setelah mantan kepala desa Cikadu Kecamatan Cibatu di tetapkan tersangka kemudian di tahan dibalik jeruji besi, selanjutnya kepala desa mana lagi yang akan menyusul?
Seperti diketahui, dalam beberapa pekan ke belakang banyak kepala desa yang diperiksa oleh pihak kejaksaan, bahkan kabarnya sampai ada kepala desa saat diperiksa sampai syok dan hampir pingsan.
Salah seorang kepala desa yang dihubungi pojoksatu.id, membenarkan bahwa dirinya di panggil oleh pihak kejaksaan prihal dana desa terutama masalah anggaran ketahanan pangan.
Baca Juga: Promo Buka Puasa Sepuasnya dengan Menu Khas Timur Tengah di Salak The Heritage, Hanya Rp 175 Ribu!!
“Iya om saya diperiksa di Kejaksaan Negeri, cukup lama juga. Intinya masalah ketahanan pangan,” kata salah seorang kepala desa, yang meminta namanya tidak disebutkan, kepada pojoksatu.id Selasa (05/03).
Saat ditanyakan benar tidaknya ada kepala desa yang diperiksa sampai syok berat dan hampir pingsan, dirinya mengatakan tidak mengetahui secara pasti.
“Ya saya juga sempat syok saat mendapatkan surat panggilan, begitupun kepala desa lainnya saya kira merasakan hal yang sama. Kalau yang pingsan saya kurang tau,” kata kepala desa yang beberapa waktu di periksa, sambil mewanti wanto agar namanya tidak disebutkan.
Baca Juga: Komisi I DPRD Jabar Sebut Penetapan Batas Desa Akan Berdampak Pada Pemekaran Wilayah Desa
Sementara itu, saat pojoksatu.id menggali informasi lebih dalam terhadap kepala desa yang saat diperiksa hampir pingsan atau bahkan pingsan sulit mencari informasi validnya.
“Tidak ada yang pingsan om, pemeriksaan aman-aman saja,” kata orang dalam kejaksaan, saat dihubungi pojoksatu.id via seluller Selasa (05/03).
Namun saat ditanyakan bagaimana kondisi para kepala desa yang pernah dipanggil kejaksaan, apakah para kepala desa syok berat atau tidaknya saat diperiksa.
Baca Juga: Semakin Kuat, KUB bank bjb dan Bank Sultra Dapat Dukungan OJK Serta Pemegang Saham
Dari pihak kejaksaan mengirimkan emot senyum tertahan, yang menadakan bahwa banyak kepala desa yang syok saat diperiksa kejaksaan.
Seperti diketahui, Kejaksaan Negeri (Kejari) menahan mantan Kepala Desa Cikadu, Kecamatan Cibatu bernama Deddy Sujana (60) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Dana Desa dan bantuan provinsi tahun (Banprov) tahun anggaran 2022.
Setelah ditetapkan tersangka, Deddy langsung menggunakan rompi tahanan dan langsung di bui di lapas kelas II B Purwakarta.
Baca Juga: DPMPTSP Karawang Gelar Bimbingan Teknis Pengawasan Perizinan Berbasis Risiko
"Penyidikan sudah dilakukan sejak Agustus 2023 lalu, dan kini pria itu (Deddy) pada hari ini kami tetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan sementara di Lapas Kelas II B Purwakarta," kata Plt Kajari Purwakarta Dr. Mukhlis, SH. MH melalui Kasi Intel, Febrianto Ary Kustiawan kepada wartawan di Kantor Kejari Purwakarta, beberapa waktu lalu.
Setelah mantan kepala desa Cikadu masuk bui, lalu kepala desa mana lagi yang akan menyusul masuk bui?, kemungkinan pihak kejaksaan masih melakukan pemeriksaan terhadap kepala desa.
Dari isu yang berhembus, kemungkinan besar kepala desa yang sudah diperiksa lebih dari dua kali akan menyusul mantan kepala desa Cikadu masuk bui. Namun, tentunya hanya pihak kejaksaan sendiri yang mengetahui hal tersebut.***




