POJOKSATU.ID, MEDAN - Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara (Sumut), Herdensi Adnin akan dilantik sebagai Kepala Ombudsman Republik Indonesia perwakilan Sumut.

Diketahui, tim seleksi telah menetapkan Herdensi Adnin, yang tertuang pada Pengumuman Ombudsman RI Nomor 3 Tahun 2025 tentang Hasil Penetapan Kepala Perwakilan Terpilih Ombudsman RI Tahun 2024.

Tertera terpilihnya Herdensi Adnin tertanggal 22 Januari 2025 yang diteken Syahrul Bayan.

Baca Juga: 4 Manfaat Air Kelapa Muda Bagi Kesehatan, Nomor 3 Banyak Yang Nggak Tahu!

Pelantikan sudah disiapkan setelah tim seleksi Kepala Perwakilan Ombudsman RI Tahun 2024 menyelesaikan prosesnya.

"Alhamdulillah rencana pelantikan tanggal 3 Februari 2025, semua proses seleksi sudah selesai semua," kata Herdensi Adnin alumni Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Sumatera Utara ini, Jumat (24/1/2025)

Tim Seleksi juga menetapkan Kepala Perwakilan Ombudsman RI terpilih untuk delapan provinsi lainnya di Indonesia.

Baca Juga: Ada 104 Kasus PMK, Seluruh Pasar Hewan di Tuban Ditutup Sementara

Total penetapan sembilan Kepala Perwakilan Ombudsman RI itu melalui Keputusan Rapat Pleno Ombudsman RI Nomor 03/ORI-RP/I/2025 tanggal 20 Januari 2025.

Sosok Herdensi Adnin dikenal sebagai mantan Komisioner KPU Sumut periode 2018-2023. Di periode itu, ia menjabat sebagai ketua sejak tahun 2019.

Herdensi Adnin juga aktif di akademisi dengan gelar Master Studi Pembangunan dari Pasca Sarjana USU.

Herdensi juga pernah menjabat sebagai Ketua KontraS Sumut, Komisioner KPU Kota Medan. Bahkan pernah dikenal juga Tukang Sablon.

Baca Juga: BPJS Kelas 1,2 dan 3 Bakal Dihapus, Berapa Iuran BPJS Kesehatan Terbaru

Herdensi meneruskan kepemimpinan Kepala Perwakilan Ombudsman RI sebelumnya yang dijabat Abyadi Siregar. Dimana Abyadi Siregar jabatan sempat diisi oleh Plt, James Marihot Panggabean. ***