POJOKSATU.id, KEDIRI-- PT Surya Dhoho Investama (SDHI) resmi mengelola Bandara Internasional Dhoho Kediri secara mandiri.

Ini setelah memperoleh Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Udara (DJPU) Nomor KP-DJPU 216 Tahun 2026 tentang Penetapan Bandar Udara yang Dikelola oleh PT Surya Dhoho Investama dan Sertifikat Standar Badan Usaha Bandar Udara (BUBU) Nomor 81201089920010005 atas nama PT Surya Dhoho Investama.

Dengan diterbitkannya keputusan tersebut, SDHI secara resmi menjalankan pengelolaan dan pengoperasian Bandara Internasional Dhoho Kediri sebagai Badan Usaha Bandar Udara (BUBU).

Baca Juga: 11 Orang Ditangkap Terkait Terorisme di Enam Provinsi, Dituding Terafiliasi Daulah Islamiyah

"Perolehan Sertifikat Standar Badan Usaha Bandar Udara menjadi tonggak penting bagi PT Surya Dhoho Investama dalam mengelola Bandara Internasional Dhoho Kediri secara mandiri," kata Direktur Operasi, Safety dan Pengembangan PT Surya Dhoho Investama, Okky Riana Hartadi dalam keterangannya, Minggu (4/10/2026).

Okky menyampaikan, bahwa diperolehnya Sertifikat Standar BUBU menjadi tonggak penting bagi SDHI dalam mengelola Bandara Internasional Dhoho Kediri secara mandiri.

"Dengan status sebagai BUBU, kami memiliki ruang yang lebih luas untuk mengoptimalkan pengelolaan, mengembangkan layanan, serta merespons kebutuhan pasar dan masyarakat secara lebih cepat dan adaptif," ujarnya.

Baca Juga: Update KM Virgo Tenggelam di Laut Jawa, 53 Orang Masih Hilang, 2 Korban Ditemukan di Kalteng

Dia menuturkan, pengelolaan secara mandiri tersebut menjadi bagian dari langkah strategis SDHI dalam mengoptimalkan pengelolaan, meningkatkan efisiensi operasional, serta mengembangkan Bandara Internasional Dhoho Kediri secara adaptif dan berkelanjutan.

"Bandara Internasional Dhoho Kediri memiliki posisi strategis dalam membuka akses dan menghubungkan berbagai potensi wilayah di Jawa Timur, diharapkan dapat mendukung mobilitas masyarakat sekaligus mendorong aktivitas ekonomi, bisnis, dan pariwisata di wilayah sekitarnya," ucapnya.***