POJOKSATU.ID – Satuan Lalu Lintas Polres Cirebon Kota melakukan monitoring dan evaluasi terhadap titik troublespot, blackspot, serta lokasi rawan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Cirebon Kota, Selasa (12/5/2026).

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 10.00 WIB hingga 13.00 WIB itu dipimpin langsung Kasat Lantas Polres Cirebon Kota, AKP Hadi Suryanto bersama jajaran personel Satlantas.

Dalam kegiatan tersebut, sejumlah personel turut dilibatkan, di antaranya KBO Lantas, Kanit Turjagwali, serta anggota Satlantas Polres Cirebon Kota.

Kasat Lantas Polres Cirebon Kota, AKP Hadi Suryanto mengatakan, monitoring dan evaluasi dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi kemacetan maupun kecelakaan lalu lintas di sejumlah ruas jalan yang dinilai rawan.

“Monitoring ini dilakukan untuk mengevaluasi titik troublespot, blackspot, serta lokasi rawan laka guna menentukan langkah penanganan dan rekayasa lalu lintas apabila terjadi kepadatan kendaraan,” ujarnya.

Baca Juga: Pertumbuhan Ekonomi Jambi Dinilai Rentan Akibat Ketergantungan Batu Bara dan Sawit

Menurutnya, kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari upaya preventif Satlantas Polres Cirebon Kota dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Kota Cirebon dan sekitarnya.

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemantauan di sejumlah ruas jalan utama, di antaranya Jalan Ir H Juanda Tengah Tani, Jalan Brigjen Darsono, Jalan Ahmad Yani, Jalan Ki Jaga, Jalan Kesunean, Jalan Yos Sudarso, Jalan Samadikun, hingga Jalan Raya Sunan Gunungjati.

Selain memantau arus kendaraan, petugas juga mengevaluasi potensi hambatan lalu lintas serta titik-titik yang dinilai berpotensi memicu kecelakaan maupun kemacetan panjang.

Satlantas Polres Cirebon Kota memastikan kegiatan monitoring dan evaluasi akan dilakukan secara berkala sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat guna menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Cirebon Kota.***