POJOKSATU.id, JAKARTA -- Terjadi insiden sebuah drone yang membawa granat replika disertai pesan bernada ancaman jatuh di halaman rumah salah satu anggota tim hukum, Novianus Martin Bau.

Novianus adalah salah satu tim kuasa hukum ahli waris lahan Arjuna HyperBowling, Kedoya Selatan, Jakarta Barat.

Dia resmi melaporkan dugaan tindak pidana pengancaman ini ke Polres Metro Depok.

Baca Juga: Bangun TK di Flores, Luna Maya Tak Kuasa Menahan Tangis saat Ingat Amanah sang Tante

Laporan polisi diterima dengan Nomor: LP/1939/VII/2026/SPKT/Polres Metro Depok/Polda Metro Jaya pada Minggu malam, 5 Juli 2026.

Pelapor, Novianus Martin Bau, datang didampingi belasan advokat yang tergabung dalam Tim Hukum dan Advokasi DPP GRIB JAYA.

"Peristiwa yang dilaporkan terjadi pada Minggu dini hari sekitar pukul 03.45 WIB di kediaman Novianus di kawasan Pondok Petir, Kota Depok sebuah benda tiba-tiba jatuh di halaman rumahnya," kata Wilson Colling, kuasa hukum ahli waris, dalam keterangan tertulis, Senin (6/7/2026).

"Setelah diperiksa, benda tersebut merupakan sebuah drone yang pada bagian badannya ditempel sebuah granat serta tulisan bertuliskan 'Ini Baru Permulaan'," katanya.

Baca Juga: Sosok Pelaku Pemukulan Pengendara di Jagakarsa Ternyata dari Kediri, Pekerjaan Bukan Aparat

Menurut Wilson, tim gegana melakukan sterilisasi dan pemeriksaan terhadap benda tersebut.

Hasil pemeriksaan menyatakan drone yang digunakan merupakan drone asli, sedangkan granat yang dibawa adalah granat replika.

Pihaknya menduga peristiwa tersebut berkaitan dengan perkara hukum yang tengah ditangani timnya, termasuk sengketa lahan Arjuna HyperBowling di Jalan Arjuna Utara, Kedoya Selatan, Jakarta Barat.

"Dugaan kami, rangkaian kejadian ini berkaitan dengan perkara-perkara yang sedang kami tangani, salah satunya perkara PT HD Arjuna yang saat ini menjadi perhatian publik," ujarnya.

Dia juga menilai, modus operandi yang menggunakan teknologi udara ini menunjukkan bahwa pelaku bukan merupakan masyarakat sipil biasa.

"Kalau melihat alat yang digunakan, drone itu diterbangkan secara terkontrol dan membawa benda yang menyerupai granat. Dugaan kami, ini dilakukan oleh orang-orang yang memiliki kemampuan atau keterampilan khusus," ucapnya.

Wilson meminta aparat penegak hukum mengusut seluruh rangkaian dugaan intimidasi tersebut secara menyeluruh, termasuk mengungkap pelaku, motif, serta kemungkinan keterkaitan antara satu peristiwa dengan peristiwa lainnya.

"Kami menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum untuk bekerja secara profesional, independen, dan transparan. Yang kami harapkan adalah perlindungan hukum bagi para advokat dan masyarakat yang sedang mencari keadilan," ujarnya.***