POJOKSATU.ID — Rumah seorang juragan emas di Desa Sokopuluhan Kecamatan Pucakwangi Pati disatroni kawanan perampok

Penghuni rumah disekap, dan emas sebanyak 1 kilogram dibawa kabur para perampok yang bersenjatakan celurit tersebut.

Korban adalah Siti Muawanah, sang pemilik rumah tersebut. Keluarga korban, Ahmad Rozi menjelaskan, perampokan terjadi sekitar pukul 01.00 hari Senin (3/6) lalu.

Baca Juga: 7 Contoh Alur Sales Pipeline untuk Lead Management Efektif

“Rumah tersebut ditinggali oleh Siti Muawanah dan ibunya yang bernama Mafuah. Pelaku perampokan masuk lewat pintu sebelah kanan atau samping dinding rumah korban. Tuan rumah baru sadar ketika dibekap," terang Rozi.

Setelah itu, lanjut Rozi, kemudian korban diminta menunjukkan tempat penyimpanan uang dan brangkas miliknya. Korban sempat menolak permintaan pelaku tapi kemudian dianiaya.

"Setelah mulut, wajahnya dilakban tinggal matanya saja. Kemudian tangannya juga dilakban. Yang satu dimasukkan kamar, yang satu disuruh menunjukkan brangkas," lanjut Rozi dikutip

Baca Juga: Karyawan Polo Ralph Lauren Tuntut Putusan PK Nomor 15 Dikabulkan

Rozi menyebut, pelaku perampokan berjumlah enam orang yang membawa senjata tajam. Mereka berhasil menggasak harta benda korban yang ditaksir totalnya mencapai Rp 1 miliar lebih.

"Setelah mendapat barang-barang berharga, para perampok ini kabur. Perampok yang masuk ke rumah ada enam orang, mereka itu membawa celurit. Yang hilang di antaranya uang tunai 40 juta dikembalikan 8 juta, dan emas 1 kilogram. Karena ini pedagang emas. Kurang lebih nominalnya Rp 1 miliar lebih," paparnya***