POJOKSATU.id - Proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Tempat Pengolahan Sampah Akhir (TPSA) Cilowong kian mendekati realisasi.

Dukungan anggaran jumbo senilai Rp5,7 triliun dari Pemerintah Pusat melalui Danantara menjadi sinyal kuat dimulainya transformasi pengelolaan sampah di Kota Serang.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Serang, Farach Richi, mengatakan pemerintah daerah telah menyiapkan berbagai langkah pendukung guna menyambut proyek strategis nasional tersebut.

Baca Juga: Guru Pejuang Digital Hadapi Perubahan Zaman, Ini Gambaran Kondisi, Hambatan, dan Langkah yang Perlu Diperkuat

Salah satu yang menjadi perhatian utama adalah penyediaan lahan.

Menurut Farach, pengadaan lahan seluas 5 hektare akan dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Serang dengan nilai sekitar Rp5 miliar dan direncanakan terealisasi pada 2026.

“Lahannya disiapkan Pemkot Serang lewat APBD. Kurang lebih Rp5 miliar untuk 5 hektare,” ujarnya, dikutip pojoksatu.id dari serangkota.go.id.

Baca Juga: Atalia Resmi Gugat Cerai Ridwan Kamil Hari Ini, Tak Minta Harta Gono Gini dan Hanya Ingin Berpisah

Farach menegaskan, seluruh biaya pembangunan fisik PSEL sepenuhnya ditanggung oleh Danantara.

Investasi senilai Rp5,7 triliun tersebut akan digunakan untuk menghadirkan teknologi pengolahan sampah modern yang mampu menghasilkan energi listrik.

Meski demikian, ia mengakui masih ada tantangan pada sisi operasional, khususnya terkait ketersediaan pasokan sampah.

Baca Juga: Single Salary ASN Jadi Sorotan, Reformasi Gaji Agar PNS Tak Lagi Kejar Honor dan Proyek, Simak Lengkapnya

Saat ini, volume sampah dari Kota dan Kabupaten Serang dinilai belum mencukupi kebutuhan PSEL.

“Makanya sedang dibahas kerja sama dengan Cilegon agar suplai sampahnya bisa terpenuhi,” jelasnya.

Selain aspek teknis, Pemkot Serang juga menaruh perhatian serius pada dampak sosial di sekitar TPSA Cilowong.

Farach memastikan sejumlah skema kompensasi telah disiapkan bagi masyarakat terdampak.

Baca Juga: Tak Pandang Partai dan Jabatan, Prabowo Siap Pecat Pejabat Tak Kompeten

Bentuk kompensasi tersebut meliputi Kompensasi Dampak Negatif (KDN), penyediaan ambulans, pembukaan peluang kerja bagi warga lokal, hingga bantuan untuk tempat ibadah.

“Itu semua sudah disiapkan,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Serang, Muji Rohman, memastikan bahwa pendanaan proyek PSEL sepenuhnya berasal dari Danantara tanpa membebani keuangan daerah.

Baca Juga: Kredit ASN Korban Bencana Dapat Perlakuan Khusus, OJK Tetapkan Kebijakan hingga 3 Tahun, Simak Penjelasan Resminya

“Anggarannya full dari Danantara, nilainya Rp5,7 triliun,” katanya.

Muji menambahkan, kehadiran PSEL tidak hanya menjadi solusi pengelolaan sampah, tetapi juga berpotensi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga Rp19 miliar per tahun.

Ia juga menyebut luas TPSA Cilowong saat ini telah mencapai sekitar 23 hektare dan seluruh prosesnya dikawal melalui pendampingan Kejaksaan.

Baca Juga: Perkuat Positioning 'Satu Bank untuk Semua', BRI Luncurkan Rebranding Korporat Menyeluruh

Di sisi lain, Wakil Wali Kota Serang, Nur Agis Aulia, menilai pembangunan PSEL sebagai bagian dari pembenahan sistem pengelolaan sampah secara menyeluruh, dari hulu hingga hilir.

“Di hilir nanti sampah tidak lagi ditumpuk. Semua akan dikelola lewat program PSEL,” ujarnya.

Agis pun mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam pengurangan sampah dengan memilah sejak dari rumah, memanfaatkan bank sampah, serta mengurangi plastik sekali pakai melalui penggunaan tumbler di sekolah.

“Masalah sampah ini perlu kolaborasi semua pihak,” pungkasnya.***